Agar Berdampak kepada Masyarakat, Baleg DPR Pastikan RUU PPRT Kedepankan Nilai Budaya

Kompas.com - 04/05/2023, 18:09 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sturman Panjaitan memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) mengedepankan nilai-nilai budaya.DOK. DPR RI Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sturman Panjaitan memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) mengedepankan nilai-nilai budaya.

KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Sturman Panjaitan memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) mengedepankan nilai-nilai budaya.

Sturman Panjaitan mengatakan, kepastian itu terjadi setelah dirinya bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada beberapa waktu yang lalu 

"Pada kesempatan itu kami saling memberi masukan terkait pengaturan yang akan dinormakan dalam RUU ini,” ujar Sturman dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (4/5/2023).

Diskusi dengan Menteri PPPA diperlukan agar UU PPRT dapat betul-betul dirasakan dampaknya oleh masyarakat secara umum tanpa ada yang merasa dirugikan, baik penyedia lapangan kerja, pemberi kerja, dan pekerja rumah tangga.

"Serta (diharapkan UU PPRT) menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, serta adat istiadat di masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: PRT Kebingungan, Pemda Tak Punya Data, UU PPRT Jadi Solusinya…

Lebih lanjut, Sturman jmenegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan RUU PPRT dengan penuh prinsip kehati-hatian.

"Ini sesuai dengan arahan Ketua DPR RI Puan Maharani kepada anggota fraksi di DPR RI.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, RUU PPRT bertujuan menghapuskan diskriminasi terhadap pekerja rumah tangga, baik secara sosial, maupun ekonomi.

Selain itu, Muhadjir Effendy menambahkan RUU PPRT juga mendorong pemenuhan hak dan kewajiban yang diberikan kepada PRT dan pemberi kerja.

Dia menyebutkan adanya lima hal yang harus menjadi perhatian bersama dalam penyusunan RUU PPRT.

Lima hal tersebut, yaitu bias (gender, kelas sosial, feodalisme, dan ras), diskriminasi terkait tidak adanya pengakuan identitas sebagai pekerja untuk mengakses pekerjaan yang layak, identitas, jaminan dan kepastian hukum terhadap hak dan kewajiban, serta terbatasnya akses informasi, pendidikan, dan ekonomi.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke