Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial

Kompas.com - 28/10/2024, 20:33 WIB
Novyana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2024, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI) Puan Maharani mengajak pemuda Indonesia untuk berkontribusi dalam kemajuan ekonomi, pendidikan, dan sosial guna menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi.

"Dalam menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi, pemuda harus dipersiapkan untuk menjadi generasi yang tangguh dan kompetitif," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (28/10/2024).

Puan menekankan, pendidikan karakter penting bagi generasi muda, mengingat masih banyak masalah yang terjadi di Indonesia akibat kurangnya pendidikan karakter.

“Bagaimana pendidikan karakter harus diutamakan di setiap lini pendidikan, baik di tingkat pendidikan formal maupun nonformal. Tentunya peran dari orangtua dan pihak keluarga juga sangat dibutuhkan, sehingga generasi muda kita bertumbuh dengan budi pekerti dan etika yang baik,” tegasnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai

Berbagai intervensi, lanjut dia, diperlukan untuk mendukung pemuda Indonesia dalam memiliki daya saing yang kuat.

“Termasuk program literasi dan peningkatan skill di luar bidang konvensional. Ada banyak peluang yang bisa dimanfaatkan generasi muda selama mereka punya kemampuan dan kompetensi,” sebut Puan.

Puan turut menambahkan bahwa ketersediaan teknologi dan kemampuan literasi juga sangat diperlukan anak muda pada era globalisasi supaya tidak tertinggal.

“Program digitalisasi sudah dilakukan oleh pemerintah Hanya saja, di Indonesia masih banyak daerah atau wilayah yang harus memiliki dukungan teknologi lebih baik. Dukungan akses teknologi juga harus bagus sampai pelosok negeri," tambahnya.

Baca juga: Sah, Puan Maharani Tetapkan Pimpinan Komisi I DPR RI Periode 2024-2029

Selain itu, Puan juga mengatakan bahwa pemuda Indonesia harus memiliki semangat Sumpah Pemuda, yakni persatuan dan kesatuan anak bangsa.

Sumpah pemuda menjadi momentum untuk merangkul semua elemen masyarakat dalam mengatasi tantangan dan mewujudkan Indonesia lebih sejahtera dan untuk merayakan keberagaman menjadi satu kesatuan bangsa,” paparnya.

Puan mengingatkan, pemuda Indonesia wajib untuk merangkul semua elemen masyarakat, sehingga dapat lebih menyejahterakan Indonesia.

“Sumpah Pemuda bukan hanya romantisme sejarah, tapi juga harus menatap jauh ke depan. Bagaimana ekosistem baru dan teknologi baru menghasilkan banyak hal baru pada masa kini dan masa depan nanti,” ujarnya.

Baca juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Pemuda Indonesia Bangun Sektor Digital Nasional

Puan berharap, melalui peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024 yang bertemakan “Maju Bersama Indonesia Raya” itu dapat terus menjaga daulat negara serta memajukan bangsa di tengah tantangan kemajuan yang kompleks.

“Selamat memperingati Hari Sumpah Pemuda tahun 2024 untuk seluruh rakyat Indonesia. Mari kita tetap menjaga persatuan dengan baik agar Indonesia jaya. Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa! Indonesia!” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan bahwa amanat Sumpah Pemuda bukan sekadar teks sejarah biasa, tetapi juga makna dalam yang terkandung.

"Sumpah Pemuda saya kira bukan hanya sebatas deretan kata-kata, tetapi harus diikrarkan dengan sepenuh hati oleh segenap kaum muda Indonesia. Tekad kita untuk bersatu, apa pun sukunya, apa pun agamanya, harus tertanam kuat atas nama Indonesia," katanya.

Baca juga: Baleg DPR RI: Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Masuk Agenda Prioritas

Terakhir, Cucun mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk bersama memupuk kisah juang pemuda Indonesia zaman dahulu.

"Terakhir, saya ucapkan selamat hari Sumpah Pemuda. Mari kita pupuk terus semangat juang yang digelorakan para pemuda 96 tahun lalu," ujarnya.

Tantangan pemuda Indonesia

Puan turut menyoal tentang beberapa tantangan yang kini mulai dihadapi oleh pemuda Indonesia terkait dunia kerja.

Sebuah survei menunjukkan bahwa sebanyak 17 persen perusahaan enggan memberikan pekerjaan kepada pemuda usia 20 tahunan.

"Masalah seperti ini yang harus ditelusuri penyebabnya dan dicari solusinya. Kita harus ingat anak muda adalah generasi yang potensial jika diarahkan dengan benar," katanya.

Baca juga: Pagi ini, Ipda Rudy Soik Hadiri RDP dengan Kapolda NTT di DPR RI

Bahkan pada 2024, sebanyak 60 persen perusahaan telah memberhentikan karyawan generasi Z (gen Z). Resume Templates juga melaporkan bahwa gen Z terlalu bergantung pada dukungan orangtua selama mencari pekerjaan.

“Dari 1.500 pencari kerja muda, 70 persen mengaku meminta bantuan orangtua mereka dalam proses pencarian kerja,” tambah Puan.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com