KOMPAS.com - Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI) periode 2024-2029 Hetifah Sjaifudian mengungkapkan bahwa Komisi X masih memiliki banyak pekerjaan rumah mengenai kemajuan pendidikan Indonesia.
“Kami juga ingin agar para pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk dosen yang masih memiliki berbagai keluhan soal kesejahteraannya, pengakuan statusnya, dan perlindungannya. Itu juga masih menjadi satu pekerjaan rumah yang harus dituntaskan,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/10/2024).
Hal tersebut ia sampaikannya di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Hetifah menambahkan, Komisi X tentunya menginginkan agar mutu fasilitas sarana prasarana (sarpras) pendidikan lebih disempurnakan. Sebab, masih banyak sekolah yang bangunannya rusak serta belum memiliki akses internet.
Baca juga: Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
“Masih banyak sekolah rusak dan belum memiliki akses internet, toilet, maupun kantin sehatnya. Padahal, hal tersebut juga merupakan dari bagian program Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu Makan Bergizi Gratis,” paparnya.
Selain itu, Hetifah juga menyampaikan komitmen Komisi X untuk tetap memerhatikan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) supaya mendapat perhatian lebih dalam aspek pendidikan.
“Permasalahan kondisi pendidikan di daerah 3T menjadi hal utama yang dirasakan oleh seluruh anggota Komisi X lainnya,” imbuhnya.
Pemerintah, lanjut dia, akan menjadi mitra kerja Komisi X dalam membantu pengambilan keputusan ke depan.
Baca juga: Sah, Puan Maharani Tetapkan Pimpinan Komisi I DPR RI Periode 2024-2029
“Mitra kerja terkait yang dapat membantu memberikan hasil riset, di antaranya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Badan Pusat Statistik (BPS),” tambah Hetifah.
Meski demikian, hal tersebut masih menjadi basis awal untuk merumuskan program kerja, sehingga Komisi X tetap meminta setiap menteri untuk menjabarkan arah programnya.
“Tentu saja kita nanti akan meminta setiap menteri untuk menjabarkan. Mungkin ada kesamaan dari (menteri) yang lalu. Kalau memang sudah bagus, misalnya soal beasiswa, tentu harus dilanjutkan, bahkan kalau perlu, ditambah lagi,” terangnya.
Terakhir, Hetifah mengungkapkan bahwa Komisi X berharap agar anggaran pendidikan dapat lebih mendekati seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang Dasar (UUD) 1945 untuk pendidikan.
Baca juga: Daftar Lengkap Pimpinan Komisi dan Mitra Kerja DPR RI 2024-2029
“Mudah-mudahan juga nanti bisa diberikan lebih tepat sasaran dan tepat guna kepada kementerian yang langsung terkait,” ujarnya.