Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah

Kompas.com - 30/10/2024, 19:35 WIB
Novyana,
A P Sari

Tim Redaksi

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Kepala BPOM di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Dok.DPR RI Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Kepala BPOM di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

KOMPAS.com - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI) Irma Suryani meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) untuk mengambil langkah terkait peredaran buah anggur shine muscat di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Kepala BPOM di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Irma menegaskan bahwa BPOM harus berkoordinasi dengan Badan Karantina untuk bersama mengawasi isu peredaran anggur jenis tersebut yang diduga mengandung zat berbahaya.

“Tadi pagi saya telpon BPOM karena ada informasi terkait anggur muscat itu, itu enggak boleh masuk ke Indonesia karena banyak bahan kimia berbahaya. Saya tanya, kenapa kok BPOM enggak bergerak? Dijawab, itu bukan wilayah BPOM, itu wilayahnya dari Badan Karantina,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).

Baca juga: Bela Guru Honorer Supriyani, Ketua DPR RI: Pendidikan Tidak Berjalan Baik Jika Guru Diancam Hukum

Irma menilai, jawaban BPOM terasa kurang tepat, karena terkesan mengedepankan ego sektoral dan fungsi lembaga sendiri saja.

"Kalau kalian cuma bicara fungsi kalian sendiri, enggak bakal jalan, enggak akan selesai. Untuk menyehatkan rakyat Indonesia ini enggak akan selesai. Kan yang nyehatin Indonesia ini selain Menteri Kesehatan ada BPOM,” tegasnya.

Sebagai tambahan informasi, Thai Pesticide Alert Network (Thai-PAN) mengeluarkan peringatan bahwa anggur shine muscat memiliki residu pestisida di atas batas aman konsumsi.

Tes laboratorium yang dilakukan menemukan residu dari 14 bahan kimia berbahaya pada konsentrasi di atas aman 0,01 miligram (mg) per kilogram (kg).

Baca juga: Proyek Gedung DPR/MPR dan MA di IKN Masih dalam Tahap Basic Design

Dalam pemeriksaan tersebut, terdapat 50 residu kimia yang ditemukan, dengan 22 di antaranya tidak diatur oleh hukum Thailand, seperti Triasulfuron, Cyflumetofen, Tetraconazole, dan Fludioxonil.

Terkini Lainnya
Timwas Haji DPR Kawal Ketat Kepulangan Jemaah Haji Indonesia ke Tanah Air
Timwas Haji DPR Kawal Ketat Kepulangan Jemaah Haji Indonesia ke Tanah Air
DPR
Kisah Ketua Timwas Haji DPR, Menolong Jemaah Haji Asal Surabaya yang Tersesat
Kisah Ketua Timwas Haji DPR, Menolong Jemaah Haji Asal Surabaya yang Tersesat
DPR
Lewat Penyesuaian Durasi, Timwas Haji DPR Optimistis Layanan Haji Indonesia Bisa Naik ke Grade B
Lewat Penyesuaian Durasi, Timwas Haji DPR Optimistis Layanan Haji Indonesia Bisa Naik ke Grade B
DPR
Cuaca Ekstrem Jelang Puncak Haji, Timwas Haji DPR Imbau Jemaah Siapkan Mental dan Fisik
Cuaca Ekstrem Jelang Puncak Haji, Timwas Haji DPR Imbau Jemaah Siapkan Mental dan Fisik
DPR
Raker dengan Mitra Haji, Timwas Haji DPR RI Soroti Kartu Nusuk
Raker dengan Mitra Haji, Timwas Haji DPR RI Soroti Kartu Nusuk
DPR
Jelang Puncak Ibadah Haji, Timwas Haji DPR Minta Kemenag Percepat Distribusi Kartu Nusuk bagi Jemaah
Jelang Puncak Ibadah Haji, Timwas Haji DPR Minta Kemenag Percepat Distribusi Kartu Nusuk bagi Jemaah
DPR
Tenda Haji Indonesia Berkonsep Nusantara, Timwas Haji DPR: Berikan Kenyamanan Psikologis Jemaah
Tenda Haji Indonesia Berkonsep Nusantara, Timwas Haji DPR: Berikan Kenyamanan Psikologis Jemaah
DPR
Biaya Turun Tak Korbankan Kualitas, DPR Nilai Penyelenggaraan Haji 2025 Makin Profesional
Biaya Turun Tak Korbankan Kualitas, DPR Nilai Penyelenggaraan Haji 2025 Makin Profesional
DPR
Timwas Haji DPR Sidak Layanan Jemaah Haji 2025, dari Penanganan Medis hingga Akomodasi
Timwas Haji DPR Sidak Layanan Jemaah Haji 2025, dari Penanganan Medis hingga Akomodasi
DPR
Jelang Puncak Haji 2025, Timwas Haji DPR Minta Kemenag Tingkatkan Layanan untuk Jemaah Indonesia
Jelang Puncak Haji 2025, Timwas Haji DPR Minta Kemenag Tingkatkan Layanan untuk Jemaah Indonesia
DPR
Puan Maharani Dorong Dekopin Aktif Suarakan Aspirasi Pelaku Koperasi
Puan Maharani Dorong Dekopin Aktif Suarakan Aspirasi Pelaku Koperasi
DPR
Puan Beri Komentar soal Usulan Penambahan Usia Pensiun ASN dan Revisi UU TNI
Puan Beri Komentar soal Usulan Penambahan Usia Pensiun ASN dan Revisi UU TNI
DPR
Hadapi Krisis Iklim dan Perdagangan Karbon, Komisi IV DPR Usulkan UU Kehutanan Baru
Hadapi Krisis Iklim dan Perdagangan Karbon, Komisi IV DPR Usulkan UU Kehutanan Baru
DPR
Puan Maharani: Kenaikan Dana Parpol Perlu Pertimbangkan Kemampuan Anggaran Negara
Puan Maharani: Kenaikan Dana Parpol Perlu Pertimbangkan Kemampuan Anggaran Negara
DPR
PHK Tembus 26.454 Pekerja, Puan Desak Pemerintah Proaktif Lindungi Tenaga Kerja
PHK Tembus 26.454 Pekerja, Puan Desak Pemerintah Proaktif Lindungi Tenaga Kerja
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke