KOMPAS.com - Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Willy Aditya mengatakan, pihaknya tengah bersiap menentukan beberapa undang-undang (UU) yang akan menjadi prioritas Komisi XIII ke depan.
Namun, Komisi XIII masih akan menunggu dan memastikannya setelah melakukan rapat kerja dengan para mitra.
Namun, beberapa UU yang kemungkinan akan menjadi pembahasan ke depan adalah UU mengenai hak asasi manusia (HAM) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) serta perampasan aset.
“Kementerian HAM kan masih peraturan presiden (perpres). Waktu itu BPIP kan sempat kami inisiasi, terus mandek, ya. Nanti kami akan tinjau ulang dan beberapa hal yang lain,” ujarnya.
Dia mengatakan usai melakukan rapat konsultasi bersama pimpinan Komisi XIII DPR RI dengan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Adies Kadir guna membahas beberapa agenda serta prioritas UU untuk satu tahun ke depan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Baca juga: Anggota DPR: Distribusi BBM di NTT Lancar Usai Kasus yang Dibongkar Ipda Rudy Soik
Pada kesempatan itu, Aditya turut menanyakan apakah koordinasi terkait UU perampasan aset akan dilakukan lintas komisi atau yang lain.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai, komisi baru itu memiliki tantangan dan perhatian terkait isu HAM yang berhubungan dengan Ecocomy and Social Council (ECOSOC).
Oleh akrennaya, Komisi XIII akan menitikberatkan persoalan HAM yang berkaitan dengan ekonomi, sosial, dan budaya atau bukan lagi soal heavy politics.
“Ecosoc itu sebagaimana apa yang ditandaskan Pak Prabowo, makan bergizi, tentu stunting, habis itu lapangan pekerjaan, itu yang menjadi tantangan hak kita,” ujarnya.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI itu juga menyoroti terkait persoalan perumahan mengingat masih ada ketimpangan.
“Namun, yang paling fundamental adalah lapangan pekerjaan. Tantangan ini persoalan HAM,” tandasnya.
Rapat konsultasi itu juga membahas supporting system yang diperlukan Komisi XIII sebagai komisi baru.
Baca juga: Tak Ada RUU Perampasan Aset dalam Usulan Prolegnas DPR
“Pak Adies memberikan banyak pandangan, banyak masukan untuk bagaimana, termasuk karena kami kan belum ada ruang pimpinan, supporting system-nya, ruang sekretariatnya juga belum ada,” ujarnya.
Namun, kata Aditya, hal itu tidak mematahkan semangat Komisi XIII walaupun hal-hal lain-lain masih terbatas.