KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menanggapi aksi brutal Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) berinisial MM yang mengamuk dan merusak fasilitas Klinik Nusa Medika di Pecatu, Bali.
Menurutnya, aksi brutal WNA tersebut adalah alarm keras bagi pengawasan warga asing di Indonesia yang tidak bisa lagi diabaikan.
"Aksi brutal WNA di Bali membuktikan bahwa pengawasan terhadap warga asing masih lemah. Lembaga terkait harus tegas menyikapi persoalan ini," katanya melansir dpr.go.id, Rabu (15/4/2025).
Cucun menggarisbawahi bahwa perusakan fasilitas umum oleh bule MM sampai membuat pasien di klinik ketakutan.
Dia berharap, pihak berkepentingan dapat menindak tegas kasus-kasus WNA yang melakukan pelanggaran seperti itu.
Baca juga: WNA Amerika Mengamuk dan Rusak Klinik di Bali Ternyata Positif Narkoba
"Arogansinya jangan ditoleransi. Jangan sampai pintu marwah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) diinjak-injak orang asing. Mereka masuk ke Indonesia harus taat aturan yang berlaku di Indonesia," tegasnya.
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II itu mengingatkan pentingnya fasilitas kesehatan untuk terhindar dari aksi atau tindakan destruktif. Sebab, kenyamanan pasien sangat dirugikan.
“Tentunya hal itu sangat mengganggu dan berpotensi mengancam keselamatan pasien serta tenaga kesehatan maupun staf fasilitas kesehatan (faskes). Harus menjadi evaluasi,” tegasnya.
Untuk diketahui, aksi brutal WNA AS itu terjadi di sebuah klinik di wilayah Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria bule bertelanjang dada hanya mengenakan celana pendek mengamuk dan merusak fasilitas klinik.
Insiden yang terjadi pada Sabtu (12/4/2025) itu menyebabkan kepanikan di antara pasien dan staf faskes.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Sayangkan WNA yang Rusak Klinik di Bali Tak Ditahan, padahal Positif Narkoba
Dalam video tersebut, MM terlihat membanting lemari, merobek gorden pembatas ruang pemeriksaan, serta berulang kali menghardik orang-orang di sekitarnya.
Tindakan itu memicu kepanikan pasien yang sedang berobat dan staf klinik yang berusaha menyelamatkan diri.
Akibat aksi brutalnya itu, MM dideportasi pada Senin (14/4/2025), setelah ditahan selama satu hari di Kantor Imigrasi Denpasar.
Meski hasil tes urine menunjukkan MM positif mengonsumsi narkotika jenis THC dan kokain, polisi tidak menahannya karena tidak ditemukan barang bukti.
Menanggapi hal itu, Cucun menyayangkan aparat yang tidak menahan pria bule tersebut dengan alasan tak menemukan bukti.
"Mengapa seorang WNA yang positif narkoba jenis THC dan kokain bisa dibebaskan?” ungkap anggota Komisi III DPR itu.
Baca juga: Positif Narkoba, WN Amerika yang Rusak Fasilitas Klinik di Bali Dideportasi
Cucun juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap warga asing di setiap wilayah yang ada di Indonesia.
Menurutnya, Indonesia seharusnya memiliki sistem yang ketat untuk menyaring dan memantau setiap orang asing yang masuk.
“Terlebih, ini di daerah pariwisata, seperti Bali, yang rawan menjadi tempat persembunyian atau pelarian bagi pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Lebih lanjut, Cucun memandang kasus tersebut menyingkap kelemahan koordinasi antarinstansi, yakni keamanan, instansi kesehatan, dan pihak imigrasi.
“Bagaimana mungkin seorang pengguna narkoba bisa lolos tanpa pengawasan selama tinggal di akomodasi lokal hingga menimbulkan kericuhan di fasilitas umum?” ujarnya.
Baca juga: Turis AS Ngamuk di Klinik Bali, Berujung Ganti Rugi Rp 35 Juta
Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, sudah saatnya seluruh lembaga terkait mengevaluasi secara menyeluruh tentang sistem pengawasan WNA, terutama di wilayah strategis, seperti Bali.
Cucun juga meminta imigrasi memperketat seleksi masuk dan meningkatkan pemantauan terhadap WNA yang tinggal di Indonesia.
"Pihak berwenang juga harus lebih transparan dan tidak ragu menindak tegas pelaku pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu," ucapnya.
Cucun menegaskan, kejadian seperti itu harus menjadi momentum untuk memperkuat kedaulatan hukum dan keamanan di Tanah Air.
"Jangan biarkan Indonesia menjadi tempat bebas bagi pelanggar hukum dari luar negeri yang mengancam ketertiban umum dan membahayakan warga kita sendiri," tuturnya.
Baca juga: Warga Amerika Ngamuk dan Hancurkan Ruangan Klinik Bali, Pasien Lain Dievakuasi