Posisi Dubes RI untuk AS Kosong, Puan Minta Pemerintah Segera Ajukan Usulan ke DPR

Kompas.com - 16/04/2025, 12:31 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kekosongan posisi duta besar (dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) selama dua tahun.

Ia pun meminta pemerintah untuk segera menunjuk perwakilan untuk mengisi posisi Dubes RI untuk AS.

"Sebaiknya untuk pos-pos yang masih kosong, pemerintah bisa segera menindaklanjutinya," ujar Puan Maharani dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa, (15/4/2025).

Posisi Dubes RI untuk AS saat ini diketahui tengah kosong usai ditinggalkan Rosan Perkasa Roeslani sebagai Wakil Menteri BUMN.

Puan mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dapat segera mengirimkan nama calon Dubes RI untuk AS ke DPR, termasuk posisi dubes yang kosong di beberapa negara lainnya.

Baca juga: Marak Kekerasan Seksual terhadap Perempuan, Puan: Kita Harus Saling Jaga dan Berani Bicara

"Nantinya, proses tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi I DPR yang membidangi hubungan luar negeri. Kami di DPR menunggu hal tersebut," katanya.

Sebelumnya, posisi Dubes RI untuk AS yang kosong menjadi perhatian publik mengingat dubes dapat menjadi pihak pertama dari Indonesia yang dapat mengantisipasi dinamika politik dan kebijakan lainnya, khususnya terkait kebijakan perdagangan yang diambil Presiden AS Donald Trump.

Banyak pihak khawatir dengan kekosongan posisi dubes yang merupakan perwakilan Indonesia di negeri Paman Sam tersebut.

"Apalagi, posisi Dubes RI untuk AS kosong saat Donald Trump mengumumkan tarif impor maupun tarif resiprokal kepada lebih dari 60 negara di dunia," ungkapnya.

Indonesia diketahui dikenakan tarif impor 32 persen, sebagai respons rencana Indonesia mengenakan tarif sebesar 64 persen terhadap barang-barang Amerika.

Baca juga: Kongres PDIP Berpotensi Mundur, Ahok dan Puan Maharani Berikan Penjelasan

Untuk menegosiasikan tarif impor AS itu, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menunjuk sejumlah menteri terkait seperti Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati hingga Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto juga telah meminta pemerintah agar segera menunjuk perwakilan untuk mengisi posisi duta besar yang kosong di beberapa negara, termasuk di Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS).

Menurutnya, hal itu diperlukan untuk memaksimalkan diplomasi Indonesia di kancah internasional.

Meski begitu, Utut tetap menyerahkan soal penunjukkan dubes kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono.

"Ini kita kembalikan kepada Pak Prabowo, tentu Saudara Menlu. Tentunya ya pos-pos penting ini ya kalau bisa segera diisi. Karena kalimat segera ini, sesegeranya diplomatik itu juga ada aturan," ungkap Utut.

Baca juga: Puan Sebut Revisi KUHAP Belum Dibahas meski Komisi III Sudah Gelar Pertemuan

Utut mengatakan, Komisi I DPR RI siap setiap saat untuk membahas terkait pertimbangan posisi dubes setelah surat Presiden Prabowo tiba di meja pimpinan parlemen.

Setelah mendapat persetujuan DPR, pemerintah dapat sesegera mungkin mengirimkan nota diplomatik ke negara setempat mengenai dubes baru.

"Biasanya kita kirim nota, nama, mereka melakukan persetujuan atau agreement gitu. Baru di sini bisa jalan. Kalau Komisi I, setiap saat ketika surat dari presiden hadir, tiba, surat dari Ketua DPR hadir, pasti segera kita jadwalkan," tegasnya.

Terkini Lainnya
HUT Ke-79 Bhayangkara, Komisi III Minta Polri Tingkatkan Profesionalisme dan Transformasi Digital

HUT Ke-79 Bhayangkara, Komisi III Minta Polri Tingkatkan Profesionalisme dan Transformasi Digital

DPR
Presiden Prabowo Komitmen Kembangkan Pesantren, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Jalankan UU Pesantren

Presiden Prabowo Komitmen Kembangkan Pesantren, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Jalankan UU Pesantren

DPR
Aher Jabat Ketua BAM, DPR Minta Respons Cepat atas Aspirasi Publik

Aher Jabat Ketua BAM, DPR Minta Respons Cepat atas Aspirasi Publik

DPR
Dasco: RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah Revisi KUHAP Selesai

Dasco: RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah Revisi KUHAP Selesai

DPR
Kursi Dubes RI di Pos Kunci Masih Kosong, Dasco: DPR Tunggu Pengajuan Resmi dari Pemerintah

Kursi Dubes RI di Pos Kunci Masih Kosong, Dasco: DPR Tunggu Pengajuan Resmi dari Pemerintah

DPR
BUMDes Bisa Untung Rp Miliar Per Tahun, Wakil Ketua DPR Ajak Desa Manfaatkan Koperasi Merah Putih

BUMDes Bisa Untung Rp Miliar Per Tahun, Wakil Ketua DPR Ajak Desa Manfaatkan Koperasi Merah Putih

DPR
Dorong Sinkronisasi Pembangunan Desa, Wakil Ketua DPR Gelar Dialog Lintas Level Pemerintahan

Dorong Sinkronisasi Pembangunan Desa, Wakil Ketua DPR Gelar Dialog Lintas Level Pemerintahan

DPR
Insiden Ancaman Bom di Penerbangan Haji, Cucun Ahmad Desak Intelijen Tingkatkan Deteksi Dini

Insiden Ancaman Bom di Penerbangan Haji, Cucun Ahmad Desak Intelijen Tingkatkan Deteksi Dini

DPR
Hadapi Society 5.0, Adies Kadir Soroti Pentingnya Penguasaan Teknologi bagi Generasi Muda

Hadapi Society 5.0, Adies Kadir Soroti Pentingnya Penguasaan Teknologi bagi Generasi Muda

DPR
Masa Reses, DPR RI Tinjau Temuan BPK Jatim soal Aset Daerah dan BUMD

Masa Reses, DPR RI Tinjau Temuan BPK Jatim soal Aset Daerah dan BUMD

DPR
 Wakil Ketua DPR Apresiasi Kinerja Kejati Jatim: Tak Ada Celah Lagi untuk Korupsi

Wakil Ketua DPR Apresiasi Kinerja Kejati Jatim: Tak Ada Celah Lagi untuk Korupsi

DPR
Haji 2025 Hampir Usai, Ketua Timwas DPR Harap Jemaah Bawa Semangat Mabrur untuk Keluarga

Haji 2025 Hampir Usai, Ketua Timwas DPR Harap Jemaah Bawa Semangat Mabrur untuk Keluarga

DPR
DPR akan Revisi UU Haji dan Umrah, Cucun: KBIH Wajib Dilibatkan

DPR akan Revisi UU Haji dan Umrah, Cucun: KBIH Wajib Dilibatkan

DPR
Timwas Haji DPR Kawal Ketat Kepulangan Jemaah Haji Indonesia ke Tanah Air

Timwas Haji DPR Kawal Ketat Kepulangan Jemaah Haji Indonesia ke Tanah Air

DPR
Kisah Ketua Timwas Haji DPR, Menolong Jemaah Haji Asal Surabaya yang Tersesat

Kisah Ketua Timwas Haji DPR, Menolong Jemaah Haji Asal Surabaya yang Tersesat

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke