Posisi Dubes RI untuk AS Kosong, Puan Minta Pemerintah Segera Ajukan Usulan ke DPR

Kompas.com - 16/04/2025, 12:31 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kekosongan posisi duta besar (dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) selama dua tahun.

Ia pun meminta pemerintah untuk segera menunjuk perwakilan untuk mengisi posisi Dubes RI untuk AS.

"Sebaiknya untuk pos-pos yang masih kosong, pemerintah bisa segera menindaklanjutinya," ujar Puan Maharani dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa, (15/4/2025).

Posisi Dubes RI untuk AS saat ini diketahui tengah kosong usai ditinggalkan Rosan Perkasa Roeslani sebagai Wakil Menteri BUMN.

Puan mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dapat segera mengirimkan nama calon Dubes RI untuk AS ke DPR, termasuk posisi dubes yang kosong di beberapa negara lainnya.

Baca juga: Marak Kekerasan Seksual terhadap Perempuan, Puan: Kita Harus Saling Jaga dan Berani Bicara

"Nantinya, proses tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi I DPR yang membidangi hubungan luar negeri. Kami di DPR menunggu hal tersebut," katanya.

Sebelumnya, posisi Dubes RI untuk AS yang kosong menjadi perhatian publik mengingat dubes dapat menjadi pihak pertama dari Indonesia yang dapat mengantisipasi dinamika politik dan kebijakan lainnya, khususnya terkait kebijakan perdagangan yang diambil Presiden AS Donald Trump.

Banyak pihak khawatir dengan kekosongan posisi dubes yang merupakan perwakilan Indonesia di negeri Paman Sam tersebut.

"Apalagi, posisi Dubes RI untuk AS kosong saat Donald Trump mengumumkan tarif impor maupun tarif resiprokal kepada lebih dari 60 negara di dunia," ungkapnya.

Indonesia diketahui dikenakan tarif impor 32 persen, sebagai respons rencana Indonesia mengenakan tarif sebesar 64 persen terhadap barang-barang Amerika.

Baca juga: Kongres PDIP Berpotensi Mundur, Ahok dan Puan Maharani Berikan Penjelasan

Untuk menegosiasikan tarif impor AS itu, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menunjuk sejumlah menteri terkait seperti Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati hingga Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto juga telah meminta pemerintah agar segera menunjuk perwakilan untuk mengisi posisi duta besar yang kosong di beberapa negara, termasuk di Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS).

Menurutnya, hal itu diperlukan untuk memaksimalkan diplomasi Indonesia di kancah internasional.

Meski begitu, Utut tetap menyerahkan soal penunjukkan dubes kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono.

"Ini kita kembalikan kepada Pak Prabowo, tentu Saudara Menlu. Tentunya ya pos-pos penting ini ya kalau bisa segera diisi. Karena kalimat segera ini, sesegeranya diplomatik itu juga ada aturan," ungkap Utut.

Baca juga: Puan Sebut Revisi KUHAP Belum Dibahas meski Komisi III Sudah Gelar Pertemuan

Utut mengatakan, Komisi I DPR RI siap setiap saat untuk membahas terkait pertimbangan posisi dubes setelah surat Presiden Prabowo tiba di meja pimpinan parlemen.

Setelah mendapat persetujuan DPR, pemerintah dapat sesegera mungkin mengirimkan nota diplomatik ke negara setempat mengenai dubes baru.

"Biasanya kita kirim nota, nama, mereka melakukan persetujuan atau agreement gitu. Baru di sini bisa jalan. Kalau Komisi I, setiap saat ketika surat dari presiden hadir, tiba, surat dari Ketua DPR hadir, pasti segera kita jadwalkan," tegasnya.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com