KOMPAS.com - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Alifudin mendukung kenaikan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) di luar gaji.
"Mendukung penuh kenaikan besaran anggaran kesehatan oleh pemerintah minimal 10 persen dari APBN dan APBD di luar gaji," ujar Alifudin melalui keterangan persnya, Kamis (4/5/2023).
Ia berharap bahwa kenaikan anggaran bisa dibarengi dengan pemastian alokasi anggaran yang efektif dan efisien. Tujuannya agar upaya promotif dan preventif bidang kesehatan bisa terwujud.
"Langkah itu berguna untuk mencegah munculnya penyakit yang dapat dicegah sejak dini dan memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat agar terhindar dari penyakit," tutur Alifudin.
Baca juga: Walkot Palembang Bakal Maju Jadi Caleg DPR RI Usai Masa Jabatan Periode Kedua Habis
Menurutnya, akar dari permasalahan pelayanan kesehatan adalah alokasi anggaran untuk kesehatan yang rendah dibandingkan dengan negara-negara lain. Saat ini, anggaran kesehatan Indonesia adalah 4 persen dari total anggaran.
Oleh karenanya, Alifudin menilai bahwa peningkatan pelayanan kesehatan merupakan langkah yang penting. Ia pun akan terus mengawal dan memperjuangkan agar anggaran kesehatan dapat berdampak positif bagi kesehatan masyarakat.
"Kenaikan besaran anggaran kesehatan tersebut dapat membantu meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia dan memastikan hak akses kesehatan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia," tuturnya.