Puan: Negara Harus Bisa Jamin Perlindungan Nakes yang Sedang Bertugas

Kompas.com - 29/04/2023, 14:25 WIB
Rindu Pradipta Hestya,
Sheila Respati

Tim Redaksi

Ketua DPR RI Puan Maharani. DPR RI Ketua DPR RI Puan Maharani.

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani berencana menggelar pembahasan Rancangan Undang-undang ( RUU) Kesehatan untuk memberikan perlindungan hukum kepada tenaga kesehatan ( nakes) ketika sedang berdinas. Puan menjelaskan, keputusan ini dibuat menyusul masih banyaknya insiden kekerasan kepada nakes yang yang sering dianggap biasa karena tidak ada perlindungan hukum.

Baca juga: Puan Maharani: Walau Sudah Tahun Politik, Indonesia Harus Tetap Bersatu dan Adem Ayem

DPR bersama pemerintah berkomitmen untuk mengedepankan keamanan dan kesejahteraan nakes dalam pembahasan RUU Kesehatan. Tujuannya, agar peraturan ini dapat menjadi jaminan perlindungan dari negara bagi nakes agar bisa bekerja dengan tenang tanpa rasa khawatir,” kata Puan dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (29/4/2023).

Lebih lanjut, Puan menambahkan bahwa perlindungan hukum sangat penting bagi nakes. Terlebih, nakes merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan sehingga layak mendapat perlindungan hukum yang baik.

“Jangan sampai kekerasan yang dialami Nakes dianggap hal yang biasa saja karena tidak ada perlindungan hukum. Saya sangat berharap kita semua dapat menjaga keamanan dan memberi perlindungan kepada seluruh nakes saat sedang menjalankan tugasnya,” tambah Puan.

Baca juga: Soal Evakuasi WNI di Sudan, Puan: Keselamatan WNI Harus Jadi Prioritas

Secara khusus, Puan pun menyoroti banyaknya nakes yang mendapatkan kekerasan fisik dan mental saat sedang bertugas melayani kesehatan masyarakat. Seperti yang terjadi di Lampung Barat, Lampung, ketika dokter jaga di puskesmas mendapat kekerasan fisik dari pasien dan keluarganya karena obat diberikan yang dianggap tidak manjur.

“Selain mengancam keselamatan, kekerasan di tempat kerja pada nakes juga dapat mengganggu mereka menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat. Untuk itu, DPR dan pemerintah akan berupaya memberi perlindungan hukum bagi nakes lewat aturan yang rigid,” ujar Puan.

Selain itu, Puan menambahkan bahwa kesejahteraan para nakes juga akan menjadi prioritas mengingat profesi yang dijalani Nakes bukan hal mudah. Oleh karena itu, Puan juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghargai profesi nakes.

Jika ada kekurangan atau kesalahpahaman kesalahpahaman yang dilakukan nakes,ia meminta masyarakat mendiskusikannya secara baik-baik.

Ketua DPR RI Puan Maharani. DPR RI Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Sebagai sesama manusia, kita harus saling menghargai. Percayalah, nakes akan berupaya semaksimal mungkin memberikan pertolongan kesehatan. Jika ada nakes yang dianggap kurang dalam bekerja, selesaikan permasalahan tanpa perlu ada kekerasan,” imbau Puan.

Puan pun memuji kinerja nakes yang tidak kenal lelah, salah satunya seperti saat pandemi Covid-19. Bahkan, para nakes rela mempertaruhkan nyawanya dengan berada di garis terdepan dan berjuang melawan virus demi kesehatan masyarakat.

“Sebagai garda terdepan, para makes selalu siap sedia dalam kondisi terburuk sekalipun, seperti saat pandemi kemarin. Teruslah memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat dengan ketulusan hati seperti itu,” tambah Puan.

Baca juga: RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Puan: Sudah Dibahas Pimpinan DPR

Di sisi lain, Puan pun mengingatkan agar nakes memberikan pelayanan bagi masyarakat. Sebab, nakes memang dituntut memberikan pengabdian terbaiknya.

“Tugas nakes itu sangat mulia. Tidak sedikit nakes yang harus terpisah jauh dari keluarga untuk bertugas membantu masyarakat, bahkan ada yang hingga ke pelosok negeri. Saya sangat mengapresiasi pengabdian seluruh nakes di Indonesia,” ucap Puan.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke