KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani berencana menggelar pembahasan Rancangan Undang-undang ( RUU) Kesehatan untuk memberikan perlindungan hukum kepada tenaga kesehatan ( nakes) ketika sedang berdinas. Puan menjelaskan, keputusan ini dibuat menyusul masih banyaknya insiden kekerasan kepada nakes yang yang sering dianggap biasa karena tidak ada perlindungan hukum.
Baca juga: Puan Maharani: Walau Sudah Tahun Politik, Indonesia Harus Tetap Bersatu dan Adem Ayem
“ DPR bersama pemerintah berkomitmen untuk mengedepankan keamanan dan kesejahteraan nakes dalam pembahasan RUU Kesehatan. Tujuannya, agar peraturan ini dapat menjadi jaminan perlindungan dari negara bagi nakes agar bisa bekerja dengan tenang tanpa rasa khawatir,” kata Puan dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (29/4/2023).
Lebih lanjut, Puan menambahkan bahwa perlindungan hukum sangat penting bagi nakes. Terlebih, nakes merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan sehingga layak mendapat perlindungan hukum yang baik.
“Jangan sampai kekerasan yang dialami Nakes dianggap hal yang biasa saja karena tidak ada perlindungan hukum. Saya sangat berharap kita semua dapat menjaga keamanan dan memberi perlindungan kepada seluruh nakes saat sedang menjalankan tugasnya,” tambah Puan.
Baca juga: Soal Evakuasi WNI di Sudan, Puan: Keselamatan WNI Harus Jadi Prioritas
Secara khusus, Puan pun menyoroti banyaknya nakes yang mendapatkan kekerasan fisik dan mental saat sedang bertugas melayani kesehatan masyarakat. Seperti yang terjadi di Lampung Barat, Lampung, ketika dokter jaga di puskesmas mendapat kekerasan fisik dari pasien dan keluarganya karena obat diberikan yang dianggap tidak manjur.
“Selain mengancam keselamatan, kekerasan di tempat kerja pada nakes juga dapat mengganggu mereka menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat. Untuk itu, DPR dan pemerintah akan berupaya memberi perlindungan hukum bagi nakes lewat aturan yang rigid,” ujar Puan.
Selain itu, Puan menambahkan bahwa kesejahteraan para nakes juga akan menjadi prioritas mengingat profesi yang dijalani Nakes bukan hal mudah. Oleh karena itu, Puan juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghargai profesi nakes.
Jika ada kekurangan atau kesalahpahaman kesalahpahaman yang dilakukan nakes,ia meminta masyarakat mendiskusikannya secara baik-baik.
“Sebagai sesama manusia, kita harus saling menghargai. Percayalah, nakes akan berupaya semaksimal mungkin memberikan pertolongan kesehatan. Jika ada nakes yang dianggap kurang dalam bekerja, selesaikan permasalahan tanpa perlu ada kekerasan,” imbau Puan.
Puan pun memuji kinerja nakes yang tidak kenal lelah, salah satunya seperti saat pandemi Covid-19. Bahkan, para nakes rela mempertaruhkan nyawanya dengan berada di garis terdepan dan berjuang melawan virus demi kesehatan masyarakat.
“Sebagai garda terdepan, para makes selalu siap sedia dalam kondisi terburuk sekalipun, seperti saat pandemi kemarin. Teruslah memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat dengan ketulusan hati seperti itu,” tambah Puan.
Baca juga: RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Puan: Sudah Dibahas Pimpinan DPR
Di sisi lain, Puan pun mengingatkan agar nakes memberikan pelayanan bagi masyarakat. Sebab, nakes memang dituntut memberikan pengabdian terbaiknya.
“Tugas nakes itu sangat mulia. Tidak sedikit nakes yang harus terpisah jauh dari keluarga untuk bertugas membantu masyarakat, bahkan ada yang hingga ke pelosok negeri. Saya sangat mengapresiasi pengabdian seluruh nakes di Indonesia,” ucap Puan.