Anggota Komisi III DPR Minta Pemda Se-Kalteng Lakukan Mitigasi untuk Tanggulangi Karhutla

Kompas.com - 29/04/2023, 12:08 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Sheila Respati

Tim Redaksi

Anggota Komisi III DPR Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Agustiar Sabran.Dok. DPR RI Anggota Komisi III DPR Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Agustiar Sabran.

KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Agustiar Sabran meminta agar pemerintah daerah (pemda) se-Kalimantan Tengah ( Kalteng) melakukan mitigasi terhadap daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan ( karhutla).

Agustiar mengatakan, melalui mitigasi tersebut, daerah-daerah rawan karhutla kemudian akan dibantu untuk menyiapkan sejumlah peralatan dan armada.

"Diharapkan bahaya karhutla di Kalteng tidak akan terjadi karena setiap daerah sudah mengantisipasi terkait hal tersebut," ujar Agustiar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (29/4/2023).

Selama ini, lanjut Agustiar, pemerintah provinsi (pemprov) setempat selalu berkoordinasi dengan pemda setempat untuk membahas terkait bahaya karhutla yang dapat terjadi kapan saja di setiap daerah.

Namun, koordinasi dan penyiapan anggaran penanganan karhutla saja dikatakannya tidak cukup untuk mengatasi masalah tersebut.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Ziarah ke Makam Imam Bukhori di Uzbekistan

Semua pihak harus, seperti lembaga dan instansi harus bisa saling mendukung agar masalah karhutla dapat diatasi dengan baik.

"Jangan pernah sepelekan terkait bahaya karhutla karena masalah ini bisa saja terjadi. Apalagi, cuaca di Kalteng saat ini cukup panas dan mencapai angka 35 derajat Celcius. Jangan sampai kondisi akibat karhutla yang cukup parah pada 2005 terulang," katanya.

Selain instansi dan lembaga, penanganan karhutla juga diminta oleh Agustiar untuk turut melibatkan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Adapun jika ditemukan unsur kesengajaan seperti pembakaran lahan, ia ingin agar Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng tidak segan-segan dalam menindak tegas pelakunya.

“Perbuatan tersebut selain dapat mengganggu keamanan di provinsi setempat. Kalau karhutla terjadi tentu banyak yang akan dirugikan, seperti terganggunya kesehatan dan roda perekonomian masyarakat. Terparah, asap dari karhutla juga sampai ke negara tetangga, yakni Malaysia," terang Agustiar.

Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menegaskan bahwa Pemprov Kalteng telah menganggarkan dana penanganan karhutla dan bencana banjir sebesar Rp 100 miliar pada 2023.

Menurutnya, jika anggaran sudah tersedia, maka upaya mitigasi akan lebih efektif.

“Tak hanya itu, personel Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung sebelumnya juga sudah beberapa kali menggelar pasukan serta sarana prasarana untuk penanganan karhutla dan banjir di Kalteng. Intinya, ketika dua bencana itu terjadi, para personel yang disiagakan, siap melaksanakan tugas dan tupoksinya sesuai penanganan masalah tersebut,” jelas Sugianto.

Terkini Lainnya
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru
DPR
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh
DPR
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
DPR
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
DPR
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke