Anggota Komisi II: Tata Ruang IKN dan Daerah Penyangga Harus Segera Diselesaikan

Kompas.com - 06/04/2023, 19:28 WIB
A P Sari

Penulis

Anggota Komisi II DPR Riyanta saat mengikuti Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR di Kalimantan Timur, Selasa (4/4/2023).Wilga/nr (dpr.go.id) Anggota Komisi II DPR Riyanta saat mengikuti Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR di Kalimantan Timur, Selasa (4/4/2023).

KOMPAS.com - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Riyanta meminta agar Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) yang berkaitan dengan Ibu Kota Negara ( IKN) Nusantara dan daerah-daerah penyangganya harus segera diselesaikan.

Ia juga meminta agar penyelesaiannya tetap memperhatikan kearifan lokal dan hak-hak masyarakat setempat.

“Tata ruang IKN dan daerah-daerah penyangga saya kira mutlak harus segera diselesaikan. Saya berharap agar di dalam penyusunannya tetap memperhatikan kearifan lokal serta lahan-lahan masyarakat yang telah diduduki selama turun-temurun secara adat," tutur Riyanta melalui dpr.go.id, Rabu (5/4/2023).

Hal itu disampaikan Riyanta usai melakukan Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR di Kalimantan Timur ( Kaltim), Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Komisi V DPR Minta STMKG Tingkatkan Kompetensi Lulusannya

Selain karena faktor adat, dia menjelaskan, banyak tanah di Kaltim yang merupakan hasil dari kebijakan transmigrasi lokal dan antarpulau dari pemerintah.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengatakan, RDTR yang disusun bertujuan untuk membentuk pembangunan terstruktur yang menyejahterakan masyarakat.

“Karena hal ini bagaimanapun juga pembangunan ini untuk kesejahteraan masyarakat, jadi jangan sampai pembangunan ini kesannya mengabaikan masyarakat, tetap harus memperhatikan hak-hak masyarakat,” jelasnya.

Ia pun berharap penyusunan RDTR tidak dilakukan seperti di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Seperti di kawasan Samboja. Itu hunian yang dihuni secara turun-temurun kemudian juga ada beberapa transmigrasi, tetapi tiba-tiba pada 2014 muncul surat keputusan dari Kementerian Kehutanan saat itu yang menetapkan Samboja sebagai kawasan hutan konservasi. Ini kurang tepat,” ungkapnya.

Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset, Anggota DPR: Bolanya Masih di Pemerintah

Oleh karenanya, Riyanta meminta sinergitas antarlembaga pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang memenuhi hak-hak rakyat.

“Artinya masyarakat yang sudah menghuni lama harus tetap diperhatikan. Saya kira (sinergitas) ini mutlak, kemudian harus ada satu pemahaman yang sama bahwa pembangunan ini untuk kita semua, untuk masyarakat,” ujarnya.

Riyanta juga menyoroti kurangnya sosialisasi penyusunan tata ruang di daerah-daerah penyangga IKN. Kondisi ini sering membuat masyarakat kebingungan.

"Saya berharap agar Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) menjadi panglimanya tata ruang provinsi maupun kabupaten/kota. Jangan sampai yang menyangkut kewenangan tata ruang pusat di Kementerian Lingkungan Hidup menyulitkan bupati atau wali kota dalam menyusun penataan ruang daerah," paparnya.

Baca juga: Komjen Nana Sudjana, Inspektur Utama Setjen DPR RI yang Baru Punya Harta Rp 5,2 Miliar

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke