KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai RUU Inisiatif DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Setelah memimpin pengesahan RUU dalam Rapat Paripurna, Ketua DPR Puan Maharani menyapa para aktivis perempuan dan perwakilan PRT yang hadir.
Puan juga menyalami mereka dan berfoto bersama. Pada kesempatan itu, dia turut berdialog singkat dengan para PRT dan aktivis.
“Matur nuwun, matur nuwun. Namanya perjuangan hasilnya nggak bisa saat itu juga. Harus sabar, perlu waktu agar hasilnya bisa bermanfaat,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (24/3/2023).
Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu berjanji akan menyediakan waktu berdiskusi dengan para aktivis dan perwakilan PRT.
Baca juga: Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR
Puan mengatakan, gotong royong masih diperlukan agar RUU PPRT dapat segera direalisasikan menjadi undang-undang (UU).
“Lain kali kita ketemu untuk saya dengar masukannya bagaimana. Yang penting kita sama-sama gotong royong dan jangan ada yang merugikan. Perjuangan harus sabar agar hasilnya bermanfaat,” kata cucu Bung Karno itu.
Adapun kelompok aktivis tersebut selama ini aktif berdemonstrasi di depan Gedung DPR. Kali ini, mereka berterima kasih kepada Puan yang telah ikut mendukung perjuangan mereka.
“Terima kasih, Bu Puan. Hidup, Bu Puan, hidup Bu Puan,” teriak perwakilan aktivis dan PRT.
Di ruang rapat sebelumnya, Puan memimpin jalannya Rapat Paripurna dan memaparkan agenda rapat, yakni mendengar pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR tentang PPRT kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU DPR.
Baca juga: Jadi Inisiatif DPR, KSP Dorong Pendalaman Draf RUU PPRT Segera Dilakukan
Rapat Paripurna kali ini turut dihadiri sejumlah kalangan aktivis perempuan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM), komunitas yang fokus pada isu hak PRT, dan perwakilan PRT. Puan pun menyapa satu per satu kelompok aktivis yang hadir.
“Di atas (balkon ruang Rapat Paripurna) hadir perwakilan aktivis dan teman-teman PRT yang ikut memantau jalannya Rapat Paripurna,” ucapnya.
Beberapa aktivis tersebut berasal dari Jaringan Nasional Advokasi (Jala) PRT, Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sapulidi, KPI, Perempuan Mahardhika, Rumpun Gema Perempuan (RGP), Mitra I Made, dan Institut Sarinah.
Setelah menyapa perwakilan aktivis yang memperjuangkan RUU PRT, Puan meminta pendapat fraksi-fraksi mengenai RUU PPRT. Kemudian, ia meminta persetujuan anggota DPR.
“Apakah RUU Usul Inisiatif Baleg DPR RI tentang PPRT dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU Usul DPR RI?” tanya Puan.
Baca juga: RUU PPRT Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR, Elemen Masyarakat Tepuk Tangan
“Setuju,” jawab anggota DPR serentak.
Persetujuan itu ditandai dengan ketukan palu sidang dari Puan. Ketukan palu dari Ketua DPR perempuan pertama itu pun disambut tepukan tangan meriah dari anggota DPR dan perwakilan aktivis serta PRT.
Selain mengesahkan keputusan RUU PPRT sebagai usul DPR, Rapat Paripurna kali ini juga menyetujui hasil Uji Kelayakan Calon Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Uji kelayakan tersebut sudah dilakukan Komisi XI DPR beberapa waktu lalu.
“Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, berintegritas, dan amanah,” ujar Puan.
Agenda Rapat Paripurna pun juga menetapkan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.
Baca juga: Puan Sebut Perppu Pemilu Bakal Dikebut untuk Disahkan
Atas kesepakatan tersebut, Puan mendapatkan berbagai apresiasi. Sebab, RUU PPRT sudah diperjuangkan belasan tahun dan baru kali ini akhirnya disepakati untuk dibahas.
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mengapresiasi Puan dalam Rapat Paripurna itu. Menurutnya, RUU PPRT berhasil menjadi RUU Inisiatif DPR berkat dukungan Puan.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas dukungan Ibu Ketua Puan Maharani sebagai Ketua DPR dengan ditetapkannya RUU PPRT yang sudah 19 tahun dinantikan teman-teman PRT,” ujar Netty.
Anggota dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, keputusan RUU PPRT menjadi RUU Inisiatif DPR akan menjawab sejumlah pertanyaan dan keraguan PRT atas pengakuan dan perlindungan negara terhadap keberadaan mereka sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang berhak mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Baca juga: Puan Sebut DPR Berkomitmen Segera Bahas RUU PPRT bersama Pemerintah
“Di saat DPR RI dipimpin seorang perempuan, Ibu Puan Maharani. Masa penantian itu mendapat jawaban yang luar biasa,” katanya.
Netty mengatakan, momen pengesahan RUU PPRT akan menjadi catatan sejarah.
“Ini menjadi kado terindah bagi PRT selama 19 tahun menantikan instrumen perlindungan atas keberadaan mereka,” tuturnya.
Pernyataan Netty disambut sorakan dari para aktivis perempuan dan perwakilan PRT yang hadir.
“Hidup Ibu Puan, hidup Ibu Puan,” teriak mereka.
Netty menambahkan, momen ini menjadi pembuktian bahwa perempuan bisa lebih dari bisa memilih.
Baca juga: Pakai Kaos Bergambar Puan Maharani, Kaesang: Dibelikan Istri
“Perempuan juga dapat dipilih dan menunjukkan kemampuan serta kualitas kepemimpinannya,” tegas Netty.
Hal senada juga disampaikan anggota Baleg DPR Luluk Nur Hamidah. Ia berterima kasih kepada pimpinan DPR, khususnya Puan, atas dukungan terhadap RUU PPRT.
“Terima kasih untuk semua pimpinan DPR, Ibu Puan khususnya. Lagi-lagi ini sangat membanggakan bahwa perempuan memimpin pasti meninggalkan jejak yang bermakna,” ucapnya.
Luluk menyebutkan, pengesahan RUU PRT adalah kemenangan semua pihak, kemenangan hati nurani, dan akan menjadi kemenangan bangsa Indonesia.
Dia mengatakan, RUU PPRT diharapkan akan segera mengakhiri berbagai macam bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap hampir 5 juta PRT di Indonesia yang mayoritas adalah perempuan dan 14 persen di antaranya adalah anak-anak.
Baca juga: Dalam Sidang di Markas PBB New York, Puan Minta Seluruh Pihak Jaga dan Rawat Kebersihan Sungai
Luluk juga menyebut, RUU PPRT nantinya dapat mengakhiri praktik-praktik perbudakan modern, bukan hanya bagi PRT di tanah air tapi juga untuk jutaan PRT migran di luar negeri.
“Mudah-mudahan ini akan menjadi kado Lebaran terbaik bagi seluruh PRT di Indonesia,” sebut anggota dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.