KOMPAS.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Yan Permenas Mandenas mengajak masyarakat Papua berperan aktif mengawasi penggunaan dana otonomi khusus (otsus).
"Saya harap masyarakat turut mengawasi dana Otsus yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Papua,” ungkapnya saat mengunjungi Pulau Kurudu, Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, Selasa (21/2/2023).
Yan menyebutkan, partisipasi masyarakat penting untuk mendukung implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022-2023.
“Khusus pada 2023, dananya cukup besar dan langsung diberikan kepada bupati dan wali kota di Papua,” sebutnya dalam siaran pers, Kamis (23/2/2023).
Oleh karenanya, kata Yan, masyarakat Papua wajib ikut serta dalam proses pengawasan dana Otsus agar tidak disalahgunakan para pejabat.
Baca juga: Pengesahan 3 UU Provinsi Baru di Papua Saat UU Otsus Masih Diuji Dinilai Rawan Inkonstitusional
“Saya selaku ketua tim yang memimpin delegasi ke Papua memaksakan anggaran itu supaya jangan sampai ada raja-raja kecil di provinsi, tetapi bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat di daerah,” katanya.
Yan menjelaskan, pada 2023, DPR RI telah berupaya memberikan tambahan dana otsus cukup besar kepada pemerintah kabupaten/kota di Papua.
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, dana otsus tersebut akan lebih difokuskan untuk pendidikan dan kesehatan.
Dia berharap, dengan adanya alokasi dana otsus tersebut, masyarakat daerah bisa mendapatkan kebijakan dari pemerintah daerah (pemda) untuk membantu pendidikan dan kesehatan.
“Itu paling utama karena itu isyarat dari pemerintah pusat bahwa tujuan otsus adalah membantu dan membangun kesejahteraan masyarakat, termasuk Papua,” harap legislator asal Papua itu.
Baca juga: Pansus RUU Otsus Papua Klaim Ada Sejumlah Terobosan Tata Kelola Anggaran di Dalam RUU Baru
Pada kesempatan itu, Yan juga memberikan bantuan kepada masyarakat Pulau Kurudu, di antaranya ponsel untuk menunjang komunikasi, tas sekolah, seragam sekolah, hingga seragam tim sepak bola.