Beras Masih Mahal, Gus Muhaimin Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Ketahanan Pangan

Kompas.com - 22/02/2023, 18:45 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Bidang Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar.DOK. Humas DPR RI Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Bidang Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar.

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Bidang Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan anggaran ketahanan pangan nasional.

Permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Ia menilai kebijakan anggaran ketahanan pangan nasional sejauh ini belum berdampak positif pada stabilitas harga, terutama kebutuhan pokok.

"Saya minta kebijakan anggaran ketahanan pangan ini dievaluasi, mumpung masih baru beberapa bulan diterapkan untuk anggaran 2023," kata pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (22/2/2023).

Ia mengaku, banyak mendapat laporan dari daerah bahwa harga beras masih mahal dan harga berbagai kebutuhan pokok juga belum stabil.

Untuk diketahui, pemerintah telah menghabiskan anggaran Rp 900 miliar selama Januari 2023 guna menekan harga pangan.

Baca juga: Cek Harga Pangan di Pasar Baturiti Bali, Jokowi Akui Harga Beras Naik

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini kembali berujar bahwa target yang ditekankan pemerintah itu belum sepenuhnya berdampak baik.

Namun, sebaliknya, sebut Gus Muhaimin, harga sejumlah kebutuhan pokok termasuk beras justru mengalami kenaikan.

"Logikanya kalau sudah ada anggaran ketahanan pangan, semua harga pangan stabil. Lha ini kan tidak, malah sekarang harga beras naik," tuturnya.

Sebagai informasi, harga beras sejak akhir 2022 sampai saat ini terus mengalami kenaikan. Hal ini berlaku pada beras medium dan premium.

Berdasarkan harga di panel harga Badan Pangan Nasional, harga beras medium menginjak Rp 11.850 per kilogram (kg) dan beras premium Rp 13.500 per kg.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan HET, Beras Medium Bulog Jadi Rp 9.000 Per Kg

Oleh karena itu, Gus Muhaimin kembali meminta agar pemerintah melakukan pengecekan dan evaluasi perihal penggunaan anggaran ketahanan pangan.

"Pastikan benar-benar sesuai target dan orientasinya untuk stabilitas harga pangan, bukan yang lain. Anggarannya tidak main-main itu, besar sekali," ujarnya.

Pemerintah diketahui telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk ketahanan pangan pada 2023, yaitu senilai Rp 92,3 triliun. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan pada 2018 sebesar Rp 86 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa realisasi anggaran ketahanan pangan digunakan oleh beberapa kementerian.

Baca juga: Kementerian KP Tingkatkan Kompetensi Pengajar KP lewat ToT Budi Daya Ikan

Pertama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebanyak Rp 630 miliar untuk membangun bendungan dan irigasi. Kedua, Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp 125 miliar.

"Serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) sebanyak Rp 99,4 miliar. Ini untuk kegiatan kementerian dan lembaga (K/L)," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KiTa Februari 2023, Rabu (22/2/2023).

 

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke