Wakil Ketua Komisi III Sebut Penyandang Disabilitas Bisa Mandiri dan Bangun Usaha Sendiri

Kompas.com - 20/02/2023, 18:40 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Marwan Dasopang meyakini bahwa penyandang disabilitas di Sumatera Utara (Sumut) mampu menopang biaya hidupnya secara mandiri dengan membangun sebuah usaha.

“( Penyandang disabilitas) kalau memiliki tekad dan semangat yang kuat pasti bisa meringankan beban hidup dengan membangun usaha mandiri,” ungkap Marwan, dikutip dari dpr.go.id, Senin (20/12/2023).

Hal tersebut disampaikan Marwan saat melakukan kunjungan kerja (kunker) reses Komisi VIII DPR RI ke Sentra Bahagia, Medan, Sabtu (18/2/2023).

Dalam kunker tersebut, Marwan hadir di hadapan para penerima manfaat program Asistensi Rehabilitasi Sosial ( Atensi). Penerima program ini, antara lain penyandang disabilitas, tuna netra, dan korban kebakaran.

Baca juga: Komisi VIII DPR Apresiasi Langkah Kemensos Tangani Dampak Gempa Cianjur

Tidak hanya sekadar bantuan, politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, penyandang disabilitas juga membutuhkan modal untuk menopang perekonomian dari pemerintah.

"Dengan modal yang diberikan, kami melihat kelompok penyandang disabilitas ini sebetulnya bisa menjadi penopang ekonomi dan bisa bangkit,” ujar Marwan.

Baca juga: Komisi VIII DPR: Kalau Subsidi Biaya Haji Cuma 30 Persen, Tak Perlu Ada BPKH, Bubarkan Saja!

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut II itu pun mengapresiasi program Atensi yang diberikan Kementerian Sosial ( Kemensos).

“Program itu tidak hanya memberikan bantuan sosial ( bansos), tetapi juga sebagai upaya pemberdayaan bagi penyandang disabilitas,” katanya.

Sebagai informasi, Atensi merupakan salah satu program strategis dari Kemensos dalam upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Beberapa upaya tersebut meliputi perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, jaminan sosial, dan rehabilitasi sosial.

Marwan menyebutkan, salah satu bantuan yang diberikan dalam program tersebut adalah sepeda motor roda tiga yang dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk berbagai usaha.

"Sepeda motor ini bisa digunakan untuk usaha jual pulsa atau paket internet, bengkel sepatu, jual sayur dan lainnya," tuturnya.

Baca juga: Komisi VIII DPR: Usulan Biaya Haji Rp 69 Juta dari Pemerintah Cukup Mengejutkan

Ke depan, Marwan berharap, bantuan Atensi mampu mendorong penyandang disabilitas untuk terus maju dalam membangun perekonomian negara.

“Penopang ekonomi Indonesia adalah ekonomi masyarakat yang sekecil apa pun tetap berjalan dan tumbuh kuat. Maka dari itu, kami berharap salah satu penopang lahir dari para penyandang disabilitas,” tutupnya.

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com