Kebijakan Blokir Anggaran Pengaruhi Dana Bansos, Kemenkeu Diminta Puteri Komarudin Berikan Klarifikasi

Kompas.com - 17/02/2023, 19:32 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin saat mengikuti Rapat Dengan Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, Kamis (16/2/2023). 
DOK. Mentari/nr Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin saat mengikuti Rapat Dengan Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, Kamis (16/2/2023).

KOMPAS.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerapkan kebijakan automatic adjustment atau pemblokiran anggaran pada kementerian atau lembaga (K/L) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Penerapan tersebut dilakukan Kemenkeu untuk mengantisipasi anggaran kegiatan K/L yang dinilai less priorities atau kurang prioritas untuk dibelanjakan. Adanya kebijakan ini sendiri diduga akan berdampak terhadap alokasi anggaran untuk bantuan sosial (bansos).

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puteri Komarudin meminta Kemenkeu untuk mengklarifikasi tentang kriteria anggaran yang diblokir.

Baca juga: Pejabat BPK Bali Jadi Sekda DKI, Seknas Fitra: Pengelolaan Anggaran Harus Lebih Berpihak pada Kelompok Rentan

“Pastinya persoalan ini menimbulkan pertanyaan mengapa antarkementerian justru tidak satu suara. Untuk itu, mohon diklarifikasi terkait isu ini. Apakah benar anggaran untuk bansos juga ikut terblokir. Jika bukan, lantas anggaran apa yang terblokir,” ujarnya seperti dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman dpr.go.id, Jumat (17/2/2023).

Menurut Puteri, penjelasan kriteria yang digunakan untuk melakukan pemblokiran terhadap anggaran K/L merupakan hal penting. Dari penjelasan ini, ia ingin mengetahui besaran anggaran K/L yang telah diblokir Kemenkeu.

Pernyataan itu, Puteri sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) Komisi XI DPR RI dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Berkat Dana Desa, Kemenkeu Sebut Jumlah Desa Tertinggal Turun Jadi 9.221

Minta DJA evaluasi kualitas belanja K/L

Pada kesempatan tersebut, Puteri meminta DJA Kemenkeu untuk mengevaluasi dan memperbaiki kualitas belanja K/L agar semakin tajam dan fokus terhadap prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan.

“Karena beberapa waktu lalu, juga sempat terjadi kegaduhan yang menyebut anggaran ratusan triliun tetapi bukan untuk kegiatan prioritas dan menyentuh masyarakat,” ucapnya.

Untuk itu, saat trilateral meeting, Puteri meminta DJA bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar semakin selektif dalam menyetujui anggaran supaya lebih terarah dan tepat sasaran.

Baca juga: Pemprov DKI-Kementerian Sinkronkan Data Warga Miskin agar Bantuan Tepat Sasaran

Politisi dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) itu juga berpesan kepada DJA supaya mengoptimalkan kebijakan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) yang telah dirancang bersama Bappenas.

“Seharusnya sistem ini bisa semakin menyelaraskan rumusan program dan kegiatan antara dokumen perencanaan dan penganggaran, hingga mendorong K/L menerapkan value for money dalam proses perencanaan serta penganggaran,” jelas Puteri.

Menjawab pertanyaan Puteri, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa kebijakan automatic adjustment merupakan pemblokiran terhadap anggaran kegiatan K/L yang dinilai kurang prioritas untuk dibelanjakan pada awal tahun.

Kebijakan automatic adjustment, kata dia, bukanlah pemotongan anggaran maupun refocusing seperti pada 2020 dan 2021.

Baca juga: F-PSI: Sekda DKI Dipilih Jokowi, Diharapkan Bisa Selaraskan Kebijakan Pemprov dengan Pusat

“(Kebijakan) ini punya dua fungsi. Pertama, membuat masing-masing K/L punya ketahanan, apabila terpaksa harus melakukan perubahan. Kedua, untuk melatih K/L melakukan prioritisasi kegiatan. Akan tetapi, anggaran mereka tidak kami potong,” jelas Isa.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke