Dana Keistimewaan DIY Bertambah Rp 100 Miliar, Banggar DPR: Diharapkan Bisa Dukung Pembangunan Daerah

Kompas.com - 15/02/2023, 17:58 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Badan Anggaran ( Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama dengan timnya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY).

Dalam kunjungan tersebut, Cucun menyoroti tentang tambahan dana istimewa ( danais) DIY sebesar Rp 100 miliar. Ia berharap dana ini bisa membantu proses pembangunan di DIY.

“Diharapkan penambahan kucuran dana ini bisa mendukung proses pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di daerah,” ungkap Cucun, dikutip dari dpr.go.id, Rabu (15/2/2023).

Hal itu disampaikan Cucun usai bertemu Wakil Gubernur (Wagub) DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X dan jajaran pemda di ruang pertemuan Kantor Gubernur DIY, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Ketua Banggar DPR: Figur Gubernur BI yang Ideal adalah yang Memiliki Chemistry dengan Pemerintah

Politisi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, tambahan anggaran danais tersebut merupakan aspirasi dari anggota Banggar DPR yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) DIY.

“Maka dari itu, adanya peningkatan danais ini diharapkan mampu untuk menambah anggaran pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan wilayah. Sebab, dana ini merupakan danais untuk mengedepankan situs atau peninggalan sejarah yang perlu dipertahankan,” tambah Cucun.

Menurutnya, penambahan dana Rp 100 miliar dari anggaran semula, yakni Rp 1,32 triliun, bukanlah angka yang kecil. Banggar DPR melihat bahwa pemberian tambahan dana penting dari sisi keadilan.

“Pasalnya dana otonomi khusus (otsus) mengalami kenaikan, maka danais perlu naik juga. Kenaikan danais ini memiliki efek kebudayaan dan menjadi salah satu penguatan perekat dari persatuan bangsa untuk menjaga ideologi,” kata Cucun.

Baca juga: Komisi IV DPR RI Sidak Pabrik Arang di Batam yang Bahan Bakunya dari Mangrove

Di sisi lain, legislator Dapil Jawa Barat (Jabar) II itu menyayangkan ketidakhadiran bupati dan wali kota pada pertemuan tersebut.

Padahal, sebut dia, kehadiran Banggar di DIY adalah untuk mendengarkan berbagai kendala atau aspirasi dari daerah. Ia ingin tahu apakah daerah memerlukan bantuan anggaran atau tidak.

“Bagaimana kami bisa membantu jika tidak tahu apa saja yang dibutuhkan. Sebagai catatan saja untuk warga Yogyakarta, jika memilih wakil pemerintah di daerahnya harus betul-betul berpikir soal pembangunan, karena DIY menjadi salah satu daerah yang tingkat kemiskinannya tertinggi se-Jawa,” imbuhnya.

Sebagai informasi, dana keistimewaan (danais) DIY adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) yang dialokasikan untuk mendanai kewenangan istimewa dan merupakan bagian dari dana transfer ke daerah dan dana desa.

Pemanfaatan danais DIY ditujukan untuk membiayai pelaksanaan kewenangan keistimewaan DIY, meliputi tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas dan wewenang gubernur, kelembagaan, kebudayaan, hingga pertanahan dan tata ruang.

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com