KOMPAS.com – Wakil Ketua Badan Anggaran ( Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama dengan timnya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY).
Dalam kunjungan tersebut, Cucun menyoroti tentang tambahan dana istimewa ( danais) DIY sebesar Rp 100 miliar. Ia berharap dana ini bisa membantu proses pembangunan di DIY.
“Diharapkan penambahan kucuran dana ini bisa mendukung proses pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di daerah,” ungkap Cucun, dikutip dari dpr.go.id, Rabu (15/2/2023).
Hal itu disampaikan Cucun usai bertemu Wakil Gubernur (Wagub) DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X dan jajaran pemda di ruang pertemuan Kantor Gubernur DIY, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Ketua Banggar DPR: Figur Gubernur BI yang Ideal adalah yang Memiliki Chemistry dengan Pemerintah
Politisi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, tambahan anggaran danais tersebut merupakan aspirasi dari anggota Banggar DPR yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) DIY.
“Maka dari itu, adanya peningkatan danais ini diharapkan mampu untuk menambah anggaran pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan wilayah. Sebab, dana ini merupakan danais untuk mengedepankan situs atau peninggalan sejarah yang perlu dipertahankan,” tambah Cucun.
Menurutnya, penambahan dana Rp 100 miliar dari anggaran semula, yakni Rp 1,32 triliun, bukanlah angka yang kecil. Banggar DPR melihat bahwa pemberian tambahan dana penting dari sisi keadilan.
“Pasalnya dana otonomi khusus (otsus) mengalami kenaikan, maka danais perlu naik juga. Kenaikan danais ini memiliki efek kebudayaan dan menjadi salah satu penguatan perekat dari persatuan bangsa untuk menjaga ideologi,” kata Cucun.
Baca juga: Komisi IV DPR RI Sidak Pabrik Arang di Batam yang Bahan Bakunya dari Mangrove
Di sisi lain, legislator Dapil Jawa Barat (Jabar) II itu menyayangkan ketidakhadiran bupati dan wali kota pada pertemuan tersebut.
Padahal, sebut dia, kehadiran Banggar di DIY adalah untuk mendengarkan berbagai kendala atau aspirasi dari daerah. Ia ingin tahu apakah daerah memerlukan bantuan anggaran atau tidak.
“Bagaimana kami bisa membantu jika tidak tahu apa saja yang dibutuhkan. Sebagai catatan saja untuk warga Yogyakarta, jika memilih wakil pemerintah di daerahnya harus betul-betul berpikir soal pembangunan, karena DIY menjadi salah satu daerah yang tingkat kemiskinannya tertinggi se-Jawa,” imbuhnya.
Sebagai informasi, dana keistimewaan (danais) DIY adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) yang dialokasikan untuk mendanai kewenangan istimewa dan merupakan bagian dari dana transfer ke daerah dan dana desa.
Pemanfaatan danais DIY ditujukan untuk membiayai pelaksanaan kewenangan keistimewaan DIY, meliputi tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas dan wewenang gubernur, kelembagaan, kebudayaan, hingga pertanahan dan tata ruang.