Dana Keistimewaan DIY Bertambah Rp 100 Miliar, Banggar DPR: Diharapkan Bisa Dukung Pembangunan Daerah

Kompas.com - 15/02/2023, 17:58 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Cucun Ahmad Syamsurijal saat memimpin pertemuan dengan Wakil Gubernur (Wagub) DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X dan jajaran pemerintah daerah di ruang pertemuan Kantor Gubernur DIY, Selasa (14/2/2023).Dok. DPR RI Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Cucun Ahmad Syamsurijal saat memimpin pertemuan dengan Wakil Gubernur (Wagub) DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X dan jajaran pemerintah daerah di ruang pertemuan Kantor Gubernur DIY, Selasa (14/2/2023).

KOMPAS.com – Wakil Ketua Badan Anggaran ( Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama dengan timnya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY).

Dalam kunjungan tersebut, Cucun menyoroti tentang tambahan dana istimewa ( danais) DIY sebesar Rp 100 miliar. Ia berharap dana ini bisa membantu proses pembangunan di DIY.

“Diharapkan penambahan kucuran dana ini bisa mendukung proses pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di daerah,” ungkap Cucun, dikutip dari dpr.go.id, Rabu (15/2/2023).

Hal itu disampaikan Cucun usai bertemu Wakil Gubernur (Wagub) DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X dan jajaran pemda di ruang pertemuan Kantor Gubernur DIY, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Ketua Banggar DPR: Figur Gubernur BI yang Ideal adalah yang Memiliki Chemistry dengan Pemerintah

Politisi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, tambahan anggaran danais tersebut merupakan aspirasi dari anggota Banggar DPR yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) DIY.

“Maka dari itu, adanya peningkatan danais ini diharapkan mampu untuk menambah anggaran pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan wilayah. Sebab, dana ini merupakan danais untuk mengedepankan situs atau peninggalan sejarah yang perlu dipertahankan,” tambah Cucun.

Menurutnya, penambahan dana Rp 100 miliar dari anggaran semula, yakni Rp 1,32 triliun, bukanlah angka yang kecil. Banggar DPR melihat bahwa pemberian tambahan dana penting dari sisi keadilan.

“Pasalnya dana otonomi khusus (otsus) mengalami kenaikan, maka danais perlu naik juga. Kenaikan danais ini memiliki efek kebudayaan dan menjadi salah satu penguatan perekat dari persatuan bangsa untuk menjaga ideologi,” kata Cucun.

Baca juga: Komisi IV DPR RI Sidak Pabrik Arang di Batam yang Bahan Bakunya dari Mangrove

Di sisi lain, legislator Dapil Jawa Barat (Jabar) II itu menyayangkan ketidakhadiran bupati dan wali kota pada pertemuan tersebut.

Padahal, sebut dia, kehadiran Banggar di DIY adalah untuk mendengarkan berbagai kendala atau aspirasi dari daerah. Ia ingin tahu apakah daerah memerlukan bantuan anggaran atau tidak.

“Bagaimana kami bisa membantu jika tidak tahu apa saja yang dibutuhkan. Sebagai catatan saja untuk warga Yogyakarta, jika memilih wakil pemerintah di daerahnya harus betul-betul berpikir soal pembangunan, karena DIY menjadi salah satu daerah yang tingkat kemiskinannya tertinggi se-Jawa,” imbuhnya.

Sebagai informasi, dana keistimewaan (danais) DIY adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) yang dialokasikan untuk mendanai kewenangan istimewa dan merupakan bagian dari dana transfer ke daerah dan dana desa.

Pemanfaatan danais DIY ditujukan untuk membiayai pelaksanaan kewenangan keistimewaan DIY, meliputi tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas dan wewenang gubernur, kelembagaan, kebudayaan, hingga pertanahan dan tata ruang.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke