Bangun SDM Berkualitas, Setjen DPR Lantik 17 Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda

Kompas.com - 13/02/2023, 18:14 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Inosentius Samsul bersama dengan para pegawai jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda usai dilantik di Lobi Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Dok. DPR RI Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Inosentius Samsul bersama dengan para pegawai jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda usai dilantik di Lobi Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

KOMPAS.com – Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) resmi melantik 17 pegawai dalam jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda.

Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI Inosentius Samsul mengatakan, para perancang peraturan perundang-undangan ahli pertama terlantik diharapkan dapat menjadi sumber daya manusia ( SDM) berkualitas yang paham perumusan kebijakan publik untuk kepentingan nasional, bangsa, dan negara.

“Kami memang membutuhkan jabatan fungsional yang lebih tinggi lagi, terutama di bidang perancangan perundang-undang. Hal itu dikarenakan tugas utama DPR adalah membentuk undang-undang ( UU) dan sangat banyak persoalan yang dihadapi dalam pembentukan UU di DPR ini dan itu membutuhkan kualitas SDM yang baik,” ungkap Inosentius.

Hal tersebut disampaikan Inosentius usai acara pelantikan di Lobi Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Setjen DPR Raih 3 Penghargaan BKN Award 2022

Pria yang akrab disapa Sensi tersebut menjelaskan, perancangan UU merupakan ilmu yang dinamis, sehingga diperlukan SDM yang cerdas dan kreatif dengan jam terbang tinggi.

“Dengan pelantikan ini diharapkan mereka akan semakin memiliki kepekaan terhadap kebijakan-kebijakan strategis nasional agar semakin kuat dan bisa meningkatkan kualitas lingkungan kepada DPR RI,” jelas Sensi.

Ia menjelaskan, para Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda akan terlibat langsung dalam perumusan kebijakan publik.

Oleh karenanya, mereka harus bisa paham mengenai seluk beluk perumusah kebijakan publik yang memiliki banyak kepentingan. Keilmuan dan kompetensi mereka pun akan terus diuji selama menjalankan tugas.

“Maka dari itu, harus mampu mengatakan bahwa inilah kepentingan nasional, kepentingan bangsa, dan negara di atas kepentingan kelompok, fraksi atau apapun masyarakat yang datang ke DPR ini,” ujar Sensi.

Baca juga: Raih Penghargaan di Indonesia Awards 2022, Setjen DPR Wujudkan Tranformasi Digital Menuju Parlemen Modern

Menurutnya, kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda sebagai organisasi memang menekankan tidak pada output.

Sebab, menurutnya, dalam menyusun naskah akademis, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda perlu terlibat langsung sampai tahapan pembahasan Rancangan Undang-undang ( RUU), tidak hanya pada naskah akademisnya saja.

"Sampai RUU antara DPR dan pemerintah disetujui pada rapat paripurna," imbuh Sensi.

Di samping itu, tambahnya, ada sejumlah jabatan fungsional di BK yang turut serta menyusun keterangan DPR di Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa di antaranya diambil dari anggota Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda.

“Jadi, memang diperlukan kualifikasi-kualifikasi kematangan keilmuan dan kematangan dalam berpikir untuk memahami kebijakan strategis nasional,” katanya.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke