Anggota Komisi VII Pertanyakan Tata Cara Penetapan HGBT dalam Permen ESDM

Kompas.com - 02/02/2023, 17:45 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Komisi VII dari Partai Golongan Karya (Golkar) Lamhot Sinaga.DOK. Humas Partai Golkar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Komisi VII dari Partai Golongan Karya (Golkar) Lamhot Sinaga.

KOMPAS.com – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lamhot Sinaga mempertanyakan tata cara penetapan harga gas bumi tertentu ( HGBT) dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 15 Tahun 2022.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, Permen ESDM Nomor 15 2022 merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 tentang HGBT.

Urgensi pembuatan permen tersebut adalah menciptakan kemudahan berusaha serta program hilirisasi dan percepatan pertumbuhan ekonomi untuk peningkatan daya saing industri Tanah Air.

 

Kemudian, ditetapkanlah tujuh sektor Industri yang diberikan harga 6 dollar Amerika Serikat (AS). Namun, dalam pelaksanaannya hanya industri pupuk saja yang mendapatkan harga tersebut.

“Perpres 121 yang kemudian diturunkan menjadi Permen No.15/2022 itu ada 7 sektor Industri, tapi kenyataannya tidak begitu. Mereka kasih harga gas 6 dollar itu hanya industri pupuk, sedangkan industri lainnya termasuk petrochemical harganya tetap sesuai market,” katanya.

Baca juga: Komisi III DPR Tunda Pertemuan dengan Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Jadi Tersangka

Lamhot mengatakan itu di sela-sela rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (2/2/2023).

“Menteri ESDM dalam penetapan harga gas itu jelas tidak berkeadilan. Mereka hanya melihat pupuklah yang perlu dibantu dengan harga gas 6 dollar AS. Namun, setelah diberikan harga demikian, kapasitas pupuk masih sama,” katanya dalam siaran pers.

Adapun tujuh sektor industri yang mendapat penetapan HGBT dalam Permen ESDM Nomor 15 2022 adalah industri pupuk, industri petrokimia, industri oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet.

“Masalah kelangkaan pupuk masih ada, masyarakat masih kesulitan mendapat pupuk. Pertanyaannya, ke mana 6 dollar AS tersebut?” tanyanya.

Lamhot menambahkan, enam industri lain, termasuk industri petrochemical, menjadi tidak tumbuh karena tidak mendapat harga gas enam dolar.

Baca juga: Evaluasi Mingguan Harga BBM Non-Subsidi Ikuti Harga Minyak Dunia Dinilai Tepat

“Industri petrochemical Indonesia kalah dengan Singapura yang jelas-jelas tidak memiliki sumber daya energi,” ujarnya.

Sementara itu, kata Lamhot, Indonesia mempunyai sumber daya, tetapi industrinya tidak tumbuh. Dia mencontohkan, salah satu alasan industri petrochemical Indonesia tidak kompetitif adalah harga gas yang mahal.

“Padahal, tujuan Perpres Nomor 121, yang turunannya Permen Nomor 15 itu, adalah supaya industri kita berdaya saing, khususnya di tujuh sektor industri itu,” tegasnya.

Oleh karena itu, politisi dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu meminta Permen Nomor 15 direvisi agar tetap konsisten dalam merealisasikan harga gas 6 dollar AS untuk seluruh tujuh sektor industri yang sudah ditetapkan. 

Baca juga: Komisi I DPR Selesai Gelar Fit and Proper Test 13 Calon Dubes, Hasilnya Rahasia

Terkini Lainnya
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir
DPR
Kunjungan ke Sultra, Komisi III DPR Ingin Cek Dugaan Praktik Mafia Tambang Ilegal
Kunjungan ke Sultra, Komisi III DPR Ingin Cek Dugaan Praktik Mafia Tambang Ilegal
DPR
Buka Masa Persidangan V DPR RI, Puan Imbau Anggota Laksanakan Tugas Konstitusional dengan Optimal
Buka Masa Persidangan V DPR RI, Puan Imbau Anggota Laksanakan Tugas Konstitusional dengan Optimal
DPR
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza
DPR
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran
DPR
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara
DPR
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru
DPR
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh
DPR
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke