Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Kompas.com - 28/03/2024, 19:31 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Fadli Zon berharap kerja sama antara lembaga zakat dan infak Indonesia dengan United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) dapat terwujud. 

Ia menyampaikan bahwa selama ini masyarakat Indonesia gigih menunjukkan solidaritas kepada Palestina melalui berbagai donasi kemanusiaan, baik melalui lembaga zakat nasional seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) maupun lembaga kemanusiaan berbasis sipil lainnya.

“Sebagai negara mayoritas muslim, Indonesia memiliki peluang zakat yang sangat besar dan hal ini telah terbukti bagaimana banyak masyarakat kita yang menyalurkan zakat dan infaknya untuk membantu masyarakat Palestina. Derita Palestina adalah derita kita bersama. Tentu Indonesia tak akan tinggal diam melihat saudara-saudara kita di Palestina menghadapi krisis kemanusiaan seperti saat ini,” imbuh Fadli seperti yang dikutip dari laman Dpr.go.id, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Kongres AS Larang Dana Bantuan untuk UNRWA hingga Maret 2025

Ia menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi Indonesia untuk terus meningkatkan bantuan kemanusiaan kepada Palestina melalui UNRWA.

Pernyataan tersebut disampaikan Fadli dalam pertemuan bilateral bertemu pertemuan bilateral dengan Direktur UNRWA Marta Lorenzo Rodriguez dan Chief of Staff UNRWA Ben Majekodunmi di sela-sela persidangan Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-148 di Jenewa, Swiss, Sabtu (23/3/2024) sampai Kamis (28/3/2024).

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai tantangan yang dihadapi oleh organisasi kemanusiaan dalam menjalankan misi kemanusiaannya di Palestina, utamanya di tengah blokade akses kemanusiaan yang dilakukan secara sepihak oleh Israel. 

Baca juga: Pemimpin Hamas: Israel Keras Kepala dan Ingin Perang Terus Berlanjut

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga menegaskan kembali bahwa DPR RI berkomitmen untuk mengoptimalkan upaya diplomasi parlemen guna mendukung kemerdekaan Palestina dan membantu meringankan krisis kemanusiaan yang dihadapi masyarakat Palestina. 

Fokus utamanya adalah dalam menyampaikan bantuan kemanusiaan melalui organisasi internasional yang bersikap netral dan tidak memihak, seperti UNRWA.

Seperti diketahui, di tengah eskalasi krisis kemanusiaan di Palestina yang semakin memprihatinkan, banyak negara besar yang memilih untuk menghentikan bantuan kemanusiaan mereka kepada warga Palestina.

Baca juga: Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal Drop di Yordania

Namun, Indonesia tetap berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada Palestina melalui upaya diplomasi parlemen yang telah dilakukan oleh DPR RI di berbagai forum parlemen internasional.

Terjadi kelaparan akut di Gaza 

Pada kesempatan yang sama, Chief of Staff UNRWA Ben Majekodunmi yang baru saja kembali dari Gaza menceritakan tentang kondisi memprihatinkan berupa kelaparan akut di Gaza.

Di sana, banyak bayi dan anak-anak tidak bisa mendapatkan makanan, bahkan banyak di antaranya meninggal dalam kondisi kelaparan. 

Tantangan terbesar lainnya adalah kurangnya akses terhadap air bersih. Situasi krisis kemanusiaan yang sedemikian buruk di Gaza belum pernah dialami sebelumnya oleh UNRWA.

Baca juga: Apakah Resolusi PBB tentang Gencatan Senjata di Gaza Mengikat Israel?

Oleh karena itu, Ben berharap agar parlemen dunia yang berkumpul di IPU dapat bersatu dalam mendorong komitmen politik untuk memastikan akses kemanusiaan yang aman di Palestina. 

Menyikapi cerita tersebut, Fadli mengecam tindakan Israel yang menghalangi distribusi bantuan kemanusiaan di Gaza dan wilayah Palestina lainnya.

“DPR RI mengutuk keras tindakan ini, apalagi di tengah kondisi kelaparan akut dan tingginya kebutuhan akan obat-obatan dan peralatan medis di tengah bulan Ramadhan,” ujarnya.

Baca juga: Industri Peralatan Medis Masih Terfragmentasi, OneMed Jajaki Peluang Merger dan Akuisisi

Sebagaimana diketahui bahwa pada 25 Maret 2024, Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah mengadopsi resolusi agar Israel menghentikan serangannya kepada Palestina dan segera melaksanakan gencatan senjata sementara, serta mendorong pembebasan sandera. 

Meskipun upaya perdamaian di Palestina tampak pesimis, resolusi tersebut diharapkan dapat membuka akses kemanusiaan yang lebih aman di wilayah tersebut.

Sementara itu, Direktur UNRWA Marta Lorenzo Rodriguez juga menyampaikan bahwa selama ini distribusi bantuan kemanusiaan di Palestina dilakukan melalui jalur udara. 

Namun, bantuan melalui jalur udara itu dinilai tak efektif karena rentan terhadap kerusakan, penghancuran, dan memberikan risiko keamanan yang tinggi bagi para penerima bantuan akibat serangan yang ditujukan oleh Israel. 

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com