Buka Masa Persidangan V DPR RI, Puan Imbau Anggota Laksanakan Tugas Konstitusional dengan Optimal

Kompas.com - 14/05/2024, 14:53 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan Pidato Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (6/2/2024). Kresno/nr Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan Pidato Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (6/2/2024).

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mengajak seluruh anggota dewan periode 2019-2024 untuk melaksanakan tugas-tugas konstitusional DPR RI dengan optimal.

Hal itu disebabkan karena DPR RI hanya memiliki sisa dua kali masa sidang sebelum purna tugas pada Oktober 2024.

Pernyataan tersebut diungkapkan Puan dalam pidatonya yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel pada agenda Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

“Kerja-kerja DPR RI dalam menjalankan kedaulatan rakyat, pada hakekatnya adalah hendak mewujudkan kehidupan rakyat yang sejahtera, negara yang berdaulat, dan bangsa yang berkeadaban semakin tinggi,” ujar Puan melalui keterangan persnya, Selasa.

Puan berpendapat, DPR RI dalam mengerjakan tugas konstitusional tersebut selalu dituntut untuk selalu memenuhi harapan rakyat.

Baca juga: Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Hal itu dilakukan melalui pembentukan undang-undang (UU) yang berkualitas, penyusunan anggaran yang memakmurkan rakyat, mewujudkan pemerintahan yang memudahkan hidup rakyat, serta memperkuat diplomasi politik luar negeri Indonesia.

“Kerja konstitusional ini membutuhkan kerja bersama seluruh fraksi, untuk dapat mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok,” sambungnya.

Di samping itu, Puan mengatakan, pengambilan keputusan politik di DPR RI harus dilakukan secara transparan agar masyarakat dapat memberikan penilaian terkait perilaku politik yang benar-benar berpihak pada rakyat dan kepentingan nasional.

Adapun dalam masa persidangan ini, DPR RI juga akan melaksanakan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 melalui alat kelengkapan dewan (AKD).

APBN 2025 sendiri adalah tahun anggaran pertama bagi pemerintahan presiden yang akan dilantik pada Oktober 2024.

Baca juga: Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Menanggapi hal tersebut, Puan menyampaikan bahwa pemerintah dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditetapkan oleh presiden yang akan dilantik.

“Tidaklah sesuai dengan asas kepatutan dan peraturan perundang-undangan, di mana APBN 2025 disusun oleh pemerintahan yang purna tugas, akan tetapi yang harus bertanggung jawab adalah pemerintahan yang baru,” jelas Puan.

Oleh sebab itu, dirinya menegaskan bahwa APBN 2025 yang berisi kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal saat ini hanyalah kebijakan sementara. Begitu pula alokasi belanja dalam APBN 2025 hanyalah untuk kebutuhan rutin penyelenggaraan negara.

Berkaitan dengan penyelenggaraan fungsi legislasi, Puan mengatakan, DPR RI akan memprioritaskan pembahasan 43 rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini masih berada dalam pembicaraan tingkat I.

Baca juga: Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

“Namun dinamika tersebut dibatasi oleh norma-norma yang terdapat di dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945. DPR RI bersama pemerintah juga harus memperhatikan syarat formal pembentukan UU yang telah menjadi norma dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya.

Adapun pada fungsi pengawasan, Puan menegaskan DPR RI akan fokus untuk memantau berbagai isu, permasalahan, serta pelaksanaan UU demi meningkatkan kinerja pemerintah.

“Beberapa isu yang menjadi perhatian saat ini, seperti persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2024, kenaikan harga pangan dan sembako, tumpang tindih regulasi dan penyelesaian masalah pertanahan,” papar Puan.

Tidak berhenti sampai disitu, dalam pidatonya, Puan juga menyinggung soal tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurutnya, AKD DPR RI harus mulai memberikan perhatian yang intens pada agenda tersebut.

Baca juga: Kemendikbud Benarkan Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah, Ini Alasannya

Lebih lanjut, Puan turut memaparkan serangkaian agenda diplomasi parlemen pada masa persidangan tersebut.

“Agenda tersebut antara lain penyelenggaraan Parliamentary Meeting on The Occasion of The 10th World Water Forum pada 19-21 Mei 2024 di Nusa Dua, Bali, yang merupakan bagian dari sidang The 10th World Water Forum,” kata Puan.

Mengenai hal itu, Puan mengatakan bahwa DPR RI akan turut serta menyukseskan agenda tersebut, baik dari segi penyelenggaraan maupun dari segi substansi dalam memperkuat tata kelola air.

“Atas nama Pimpinan DPR RI, kami mengundang partisipasi seluruh AKD DPR RI untuk ikut menyukseskan penyelenggaraan Parliamentary Meeting on The Occasion of The 10th World Water Forum,” ujarnya.

Baca juga: Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Selain agenda Parliamentary Meeting, Puan menguraikan bahwa DPR RI juga tengah bersiap untuk menerima delegasi dari beberapa negara sahabat, seperti Hongkong, Turki, dan Romania.

“Melalui berbagai peran diplomasi, DPR RI ikut berperan dan bertanggung jawab untuk membangun dunia yang lebih baik, membangun tatanan sosial, ekonomi, serta politik yang humanis dan berkeadilan sosial,” tegasnya.

Sebagai informasi, Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 akan dilaksanakan mulai 14 Mei 2024 hingga 11 Juli 2024. Oleh karena itu, Puan berharap Anggota DPR RI dapat bekerja maksimal demi kesejahteraan rakyat.

“Kepada anggota dewan yang terhormat, kami menyampaikan selamat bekerja memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, memberikan rahmat dan bimbingan-Nya kepada kami semua,” ujar Puan.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke