Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Kompas.com - 28/03/2024, 19:11 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) memprediksi bakal terjadi lonjakan pemudik yang signifikan pada arus mudik Lebaran Tahun 2024 dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Untuk itu, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyerukan Kemenhub benar-benar mempersiapkan sarana prasarana transportasi secara maksimal utamanya dari segi kelaikan angkutan umum darat, laut dan udara menjelang arus mudik Lebaran tahun 2024.

"Saya kira itu yang paling penting kelaikan transportasi, apalagi kita bicara angkutan umum. Ini harus betul betul diproteksi dengan baik, karena kita tidak ingin akibat dari tidak laiknya angkutan-angkutan itu menyebabkan kecelakaan korban masyarakat," ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw sebelum Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Tak kalah pentingnya, Politisi Fraksi Partai Nasdem tersebut mengingatkan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) untuk wajib secara aktif memberikan laporan-laporan cuaca secara berkala. Hal ini penting, mengingat keterkaitan antara kondisi cuaca dengan keamanan transportasi apalagi menyangkut soal angkutan laut.

Baca juga: Ada Puluhan Titik Rawan Kecelakaan di Sumsel Saat Arus Mudik 2024

Pada kesempatan itu, Roberth juga mengimbau pemerintah agar tidak memberatkan masyarakat di tengah situasi ekonomi seperti saat ini yang cukup terpuruk.

“Maka, kita tidak henti-hentinya menyampaikan kepada kementerian menangani bersama mitra-mitranya untuk bisa memberikan pelayanan, bukan cuma yang terbaik, tetapi juga yang murah untuk bisa masyarakat itu tidak terlalu terbebani,” ujarnya seperti dimuat laman dpr.go.id, Kamis.

Roberth mengingatkan segenap stakeholder penyelenggara jasa transportasi utamanya moda transportasi pesawat terbang dan kereta api yang menjadi primadona rakyat untuk tetap berpatokan pada tarif batas atas dan batas bawah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Ia juga meminta pemerintah untuk tidak menetapkan tarif batas atas terlalu tinggi.

“Kita lihat tarif batas atas itu jangan terlalu tinggi, jangan terlalu rendah. Maka itu harus ada satu kebijakan juga untuk bisa dapat pemerintah lakukan, tidak hanya menetapkan tarif batas atas itu terlalu tinggi," ujarnya

"Dan mungkin juga diberikan suatu kebijakan khusus bahwa kalau beli dari jauh-jauh hari ada diskon khusus, nah itu bisa menekan. Dan saya kira ini banyak operator penerbangan sudah memberikan itu. Pemerintah harus juga sosialisasi kepada masyarakat,” tandas Roberth.

Terkini Lainnya
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com