KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mendesak negara-negara anggota Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia (MIKTA) untuk menyuarakan gencatan senjata permanen pada konflik yang terjadi di Gaza, Palestina.
“Saya mendorong MIKTA untuk berperan sebagai positive force, penyelesaian berbagai krisis global seperti krisis di Palestina, Ukraina, maupun krisis iklim,” ujar Puan melalui siaran persnya, Selasa (7/5/2024).
Ungkapan tersebut disampaikannya dalam agenda MIKTA Speakers’ Consultation ke-10 di Meksiko, Senin (6/5/2024).
Puan mengatakan, parlemen dunia perlu aktif berpartisipasi dalam menangani berbagai persoalan global. Selain itu, parlemen juga harus memiliki peran yang besar karena krisis global akan berpengaruh pada rakyat, termasuk konflik di Gaza.
Baca juga: Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...
“Kami tidak boleh menutup mata atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina,” tutur Puan.
“Negara-negara MIKTA harus menggunakan pengaruh kolektifnya untuk mengembalikan nilai kemanusiaan dan mendesak gencatan senjata secara permanen dan sesegera mungkin,” lanjutnya.
Puan berpendapat, konflik di Gaza saat ini telah memakan lebih dari 34.000 korban yang merupakan penduduk Palestina. Ia memaparkan, setiap jamnya terdapat setidaknya 15 orang yang terbunuh akibat konflik tersebut. Oleh karena itu, gencatan senjata permanen harus segera dilakukan.
“Kita harus mengubah paradigma dari perlunya suatu negara dapat ‘memenangkan perang’ menjadi ‘memenangkan perdamaian’ (winning the peace, not winning the war),” tegasnya.
Baca juga: Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan BNPL
Di samping itu, Puan juga menekankan pentingnya diplomasi parlemen terhadap penghormatan kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara. Dirinya mengajak parlemen negara anggota MIKTA untuk menjadi pilar utama dalam membangun perdamaian serta stabilitas global.
“Perdamaian adalah pondasi bagi dunia untuk mencapai kesejahteraan dan demokrasi. Parlemen harus memberikan teladan yaitu lead by example, dengan mendorong tiga pilar utama perdamaian yakni dialog, diplomasi, dan saling kepercayaan,” ujarnya.
Ia menyampaikan, parlemen negara anggota MIKTA juga harus membangun kepercayaan sebagai upaya memperkuat preventive diplomacy untuk menanggulangi konflik dan ketegangan geopolitik.
“Kami harus mendorong dialog, bukan mengambil tindakan sepihak (unilateral). Kami harus mendorong kerja sama, bukan memperbesar fragmentasi dunia. Karena akar konflik di berbagai wilayah adalah adanya ketidakpercayaan antar negara,” kata Puan.
Baca juga: Anggota Komisi 3 DPR Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Lampung
Tidak hanya itu, Puan juga berharap parlemen negara anggota MIKTA menolak penggunaan kekerasan dalam penyelesaian sengketa serta mengembangkan komitmen kuat untuk memelihara toleransi serta menghargai perbedaan.
Adapun pada agenda MIKTA Speakers’ Consultation ke-10 tersebut, sebagian besar parlemen negara anggota MIKTA menyetujui penyelesaian krisis di Gaza dilakukan sesuai dengan hukum internasional.
Hal tersebut tertuang dalam Chairs’ Statement yang disepakati ketua parlemen negara anggota MIKTA yang berisi:
“Para anggota menyerukan solusi yang adil dan langgeng terhadap konflik di Palestina dengan cara damai, berdasarkan resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang relevan dan sesuai dengan hukum internasional, serta berdasarkan solusi dua negara,” tuturnya.
Selain isu konflik Gaza, para parlemen negara anggota MIKTA juga menyoroti sejumlah krisis di beberapa negara lain, termasuk konflik Rusia-Ukraina dan peluncuran rudal balistik oleh Korea Utara.
Puan menyatakan, para ketua parlemen negara MIKTA berjanji akan mendorong penyelesaian sengketa dengan damai sesuai dengan hukum internasional serta berkomitmen untuk melindungi dan memajukan perdamaian, baik di tingkat nasional maupun global.
“Komitmen ini didasarkan pada penegakan supremasi hukum, menghormati hukum internasional, memperkuat sistem multilateral dengan PBB sebagai intinya, menjaga hak asasi manusia (HAM) setiap individu,” ungkap Puan.
Parlemen negara MIKTA juga memastikan akan terus mendorong kerja sama internasional dan mengatasi akar penyebab konflik dengan memegang prinsip kesetaraan, inklusi, dan nondiskriminasi.
Baca juga: Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru
“Kami mengadvokasi penyelesaian perselisihan secara damai dan mempertahankan semua prinsip dan tujuan yang tercantum dalam Piagam PBB,” paparnya.
Sebagai informasi, MIKTA Speakers’ Consultation ke-10 merupakan forum pertemuan konsultatif antara Ketua Parlemen Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia sebagai negara-negara middle power (kekuatan menengah).
Agenda yang diselenggarakan di Meksiko tersebut mengangkat tema “The Coordinated Action of Parliaments to Build a More Peaceful, Equitable, and Fair World” atau “Aksi Parlemen yang Terkoordinasi untuk Membangun Dunia yang Lebih Damai, Seimbang, dan Adil”.