Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Kompas.com - 07/05/2024, 19:53 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mendesak negara-negara anggota Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia (MIKTA) untuk menyuarakan gencatan senjata permanen pada konflik yang terjadi di Gaza, Palestina.

“Saya mendorong MIKTA untuk berperan sebagai positive force, penyelesaian berbagai krisis global seperti krisis di Palestina, Ukraina, maupun krisis iklim,” ujar Puan melalui siaran persnya, Selasa (7/5/2024).

Ungkapan tersebut disampaikannya dalam agenda MIKTA Speakers’ Consultation ke-10 di Meksiko, Senin (6/5/2024).

Puan mengatakan, parlemen dunia perlu aktif berpartisipasi dalam menangani berbagai persoalan global. Selain itu, parlemen juga harus memiliki peran yang besar karena krisis global akan berpengaruh pada rakyat, termasuk konflik di Gaza.

Baca juga: Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

“Kami tidak boleh menutup mata atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina,” tutur Puan.

“Negara-negara MIKTA harus menggunakan pengaruh kolektifnya untuk mengembalikan nilai kemanusiaan dan mendesak gencatan senjata secara permanen dan sesegera mungkin,” lanjutnya.

Puan berpendapat, konflik di Gaza saat ini telah memakan lebih dari 34.000 korban yang merupakan penduduk Palestina. Ia memaparkan, setiap jamnya terdapat setidaknya 15 orang yang terbunuh akibat konflik tersebut. Oleh karena itu, gencatan senjata permanen harus segera dilakukan.

“Kita harus mengubah paradigma dari perlunya suatu negara dapat ‘memenangkan perang’ menjadi ‘memenangkan perdamaian’ (winning the peace, not winning the war),” tegasnya.

Baca juga: Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan BNPL

Di samping itu, Puan juga menekankan pentingnya diplomasi parlemen terhadap penghormatan kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara. Dirinya mengajak parlemen negara anggota MIKTA untuk menjadi pilar utama dalam membangun perdamaian serta stabilitas global.

“Perdamaian adalah pondasi bagi dunia untuk mencapai kesejahteraan dan demokrasi. Parlemen harus memberikan teladan yaitu lead by example, dengan mendorong tiga pilar utama perdamaian yakni dialog, diplomasi, dan saling kepercayaan,” ujarnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani berfoto bersama para ketua parlemen negara anggota MIKTA pada agenda MIKTA Speakers' Consultation ke-10 di Meksiko, Senin (6/5/2024).DOK. Humas DPR RI Ketua DPR RI Puan Maharani berfoto bersama para ketua parlemen negara anggota MIKTA pada agenda MIKTA Speakers' Consultation ke-10 di Meksiko, Senin (6/5/2024).

Ia menyampaikan, parlemen negara anggota MIKTA juga harus membangun kepercayaan sebagai upaya memperkuat preventive diplomacy untuk menanggulangi konflik dan ketegangan geopolitik.

“Kami harus mendorong dialog, bukan mengambil tindakan sepihak (unilateral). Kami harus mendorong kerja sama, bukan memperbesar fragmentasi dunia. Karena akar konflik di berbagai wilayah adalah adanya ketidakpercayaan antar negara,” kata Puan.

Baca juga: Anggota Komisi 3 DPR Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Lampung

Tidak hanya itu, Puan juga berharap parlemen negara anggota MIKTA menolak penggunaan kekerasan dalam penyelesaian sengketa serta mengembangkan komitmen kuat untuk memelihara toleransi serta menghargai perbedaan.

Adapun pada agenda MIKTA Speakers’ Consultation ke-10 tersebut, sebagian besar parlemen negara anggota MIKTA menyetujui penyelesaian krisis di Gaza dilakukan sesuai dengan hukum internasional.

Hal tersebut tertuang dalam Chairs’ Statement yang disepakati ketua parlemen negara anggota MIKTA yang berisi:

“Para anggota menyerukan solusi yang adil dan langgeng terhadap konflik di Palestina dengan cara damai, berdasarkan resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang relevan dan sesuai dengan hukum internasional, serta berdasarkan solusi dua negara,” tuturnya.

Baca juga: Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Selain isu konflik Gaza, para parlemen negara anggota MIKTA juga menyoroti sejumlah krisis di beberapa negara lain, termasuk konflik Rusia-Ukraina dan peluncuran rudal balistik oleh Korea Utara.

Puan menyatakan, para ketua parlemen negara MIKTA berjanji akan mendorong penyelesaian sengketa dengan damai sesuai dengan hukum internasional serta berkomitmen untuk melindungi dan memajukan perdamaian, baik di tingkat nasional maupun global.

“Komitmen ini didasarkan pada penegakan supremasi hukum, menghormati hukum internasional, memperkuat sistem multilateral dengan PBB sebagai intinya, menjaga hak asasi manusia (HAM) setiap individu,” ungkap Puan.

Parlemen negara MIKTA juga memastikan akan terus mendorong kerja sama internasional dan mengatasi akar penyebab konflik dengan memegang prinsip kesetaraan, inklusi, dan nondiskriminasi.

Baca juga: Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

“Kami mengadvokasi penyelesaian perselisihan secara damai dan mempertahankan semua prinsip dan tujuan yang tercantum dalam Piagam PBB,” paparnya.

Sebagai informasi, MIKTA Speakers’ Consultation ke-10 merupakan forum pertemuan konsultatif antara Ketua Parlemen Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia sebagai negara-negara middle power (kekuatan menengah).

Agenda yang diselenggarakan di Meksiko tersebut mengangkat tema “The Coordinated Action of Parliaments to Build a More Peaceful, Equitable, and Fair World” atau “Aksi Parlemen yang Terkoordinasi untuk Membangun Dunia yang Lebih Damai, Seimbang, dan Adil”.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com