Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus

Kompas.com - 27/03/2024, 21:22 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Fadli Zon menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi kemanusiaan di Myanmar.

Pernyataan tersebut disampaikan Fadli dalam agenda pertemuan bilateral dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di sela-sela Sidang ke-148 Inter-Parliamentary Union (IPU) di Jenewa, Swiss.

Dalam kesempatan tersebut, Fadli dan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan membahas beberapa hal, di antaranya situasi terakhir di Myanmar, persoalan pengungsi Rohingnya, dan junta militer yang menguasai Myanmar.

Fadli menuturkan, DPR RI secara khusus akan mendorong terwujudnya Five-Point Consensus yang menekankan pentingnya dialog, Hal ini guna mewujudkan perdamaian dan akses bantuan kemanusiaan yang dapat dijangkau seluruh masyarakat yang terdampak konflik di Myanmar.

Baca juga: Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih

“DPR RI selaku Presiden ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) pada 2023 telah berupaya mengoptimalkan upaya diplomasi parlemen untuk mewujudkan perdamaian di Myanmar, salah satunya yaitu melalui berbagai resolusi yang diajukan di AIPA, serta melalui upaya dialog yang inklusif,” ujar Fadli melalui siaran persnya, Rabu (27/3/2024).

Fadli berpendapat, konsensus para pemimpin Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) seperti yang tertera dalam dokumen Five-Point Consensus seharusnya menjadi langkah untuk berbagai solusi mewujudkan perdamaian di Myanmar.

Akan tetapi, perwakilan Parlemen Myanmar dalam Pengasingan Win Myat Aye dan Mya Thida menyampaikan bahwa situasi di Myanmar masih belum menunjukkan tanda-tanda perdamaian.

Fadli menambahkan, penyelesaian konflik di Myanmar memerlukan pendekatan khusus dengan mengedepankan dialog.

Baca juga: Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern

Oleh karena itu, dirinya meminta agar rezim Junta Myanmar kooperatif dan mengindahkan Five-Point Consensus untuk mewujudkan perdamaian di Myanmar.

Selain itu, Fadli mengatakan, harus ada kepemimpinan di ASEAN yang dapat mendudukan semua pihak agar persoalan pengungsi Rohingya di Cox's Bazar dapat terselesaikan.

“Karena itu, harus ada repatriasi ke Myanmar dan keamanan mereka harus terjamin,” tutur Fadli.

Sebagai informasi, Parlemen Myanmar dalam Pengasingan dibentuk oleh Committee Representing Pyidaungsu Hluttaw, yakni kelompok anggota parlemen terpilih dan anggota parlemen yang digulingkan dalam Kudeta Myanmar 2021.

Kelompok parlemen ini termasuk perwakilan dari Liga Nasional untuk Demokrasi (partai penguasa yang digulingkan dari mantan penasihat negara Aung San Suu Kyi), kelompok pemberontak etnis minoritas, dan berbagai partai kecil.

Baca juga: DPR Walk Out Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan

Adapun isi dari Five-Point Consensus meliputi pengakhiran segera untuk menghentikan kekerasan di masing-masing negara, melakukan dialog-dialog dengan seluruh pihak terlibat, penunjukkan utusan khusus, pendampingan kemanusiaan oleh ASEAN, dan kunjungan utusan khusus ke Myanmar untuk bertemu dengan semua pihak terlibat.

Terkini Lainnya
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com