Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Kompas.com - 28/03/2024, 20:56 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Anggota Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini. DOK. Ist/nr Anggota Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini.

KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Jazuli Juwaini berharap resolusi gencatan senjata di Gaza dapat mengakhiri penderitaan rakyat Palestina.

“Sebenarnya resolusi ini sangat terlambat setelah ribuan nyawa warga sipil tak berdosa dibantai oleh Israel di Gaza. Namun, kami tetap berharap resolusi gencatan senjata ini bisa mengakhiri penderitaan rakyat Gaza,” ungkap Jazuli seperti yang dikutip dari laman dpr.go.id, Kamis (28/3/2024).

Ia menyoroti keterlambatan persetujuan resolusi Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk gencatan senjata di Gaza Palestina disebabkan oleh veto negara-negara pendukung Israel seperti Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Meski menyesalkan keterlambatan resolusi tersebut, Jazuli mengungkapkan bahwa lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.

Sebagai Wakil Presiden Anggota Parlemen Muslim Dunia (IIFP), ia berharap resolusi gencatan senjata dapat diterapkan secara konsisten dengan sanksi dan konsekuensi tegas bagi Israel.

“Kita tahu selama ini Israel selalu mengabaikan seluruh resolusi PBB. Resolusi gencatan senjata kali ini harus bisa memaksa Israel mematuhinya. Jika tidak PBB harus mengeluarkan protokol untuk mengusir paksa Israel dari wilayah Gaza,” ucap Jazuli.

Menurutnya, resolusi DK PBB memiliki instrumen paksa, seperti menjatuhkan sanksi dan menggunakan kekuatan militer yang diperlukan berdasarkan Pasal 42 Piagam PBB. 

Baca juga: Saat Prabowo Anggap Gaza Tak Punya Kekuatan Militer sehingga Tertindas...

Pasal 41 Piagam PBB juga memungkinkan penerapan sanksi, termasuk pemutusan hubungan ekonomi dan diplomatik dengan Israel.

Jazuli menilai, PBB perlu menunjukkan kewibawaannya dalam menangani tindakan militer yang melanggar hukum internasional, termasuk dengan membentuk pengadilan internasional dan menerapkan tindakan pembatasan serta pembekuan aset terhadap Israel.

“Sudah saatnya PBB menunjukkan wibawa untuk menyelesaikan tindakan militer terhadap negara yang melakukan pelanggaran, membentuk pengadilan internasional, menyetujui mandat pasukan penjaga perdamaian, dan menerapkan tindakan pembatasan, pembekuan aset, larangan bepergian, dan larangan penjualan senjata kepada Israel,” tutur Jazuli.

Baca juga: Potensi Penjualan Senjata AS ke Taiwan Disetujui, China Ngamuk dan Bersumpah Membalas

Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Banten ini berharap komunitas internasional tidak lagi memberi toleransi terhadap kebrutalan Israel dan menyerukan pengusiran paksa Israel dari wilayah pendudukan Gaza atas dasar kemanusiaan, hak asasi manusia (HAM), dan aturan hukum internasional.

“Laksanakan gencatan senjata. Stop agresi. Stop pendudukan. Berikan jaminan keselamatan, kedamaian, dan kemerdekaan kepada rakyat Gaza Palestina! No exuse for Israel,” imbuh Jazuli.

Terkini Lainnya
Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji
Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji
DPR
Timwas Haji DPR Minta Kemenag Agar Tak Ada Keterlambatan Kepulangan Kepulangan Jemaah Haji
Timwas Haji DPR Minta Kemenag Agar Tak Ada Keterlambatan Kepulangan Kepulangan Jemaah Haji
DPR
DPR Berencana Libatkan Lebih Banyak Pihak untuk Perbaiki Penyelenggaraan Haji Tahun Depan
DPR Berencana Libatkan Lebih Banyak Pihak untuk Perbaiki Penyelenggaraan Haji Tahun Depan
DPR
Hotel Transit Jemaah Haji Memadai, Timwas Haji DPR RI: Mohon Dimanfaatkan untuk Beristirahat
Hotel Transit Jemaah Haji Memadai, Timwas Haji DPR RI: Mohon Dimanfaatkan untuk Beristirahat
DPR
Ketua Panja BPIH Sebut Kemenag Langgar Kesepakatan Kuota Haji, Bagaimana Hitungan Sebenarnya?
Ketua Panja BPIH Sebut Kemenag Langgar Kesepakatan Kuota Haji, Bagaimana Hitungan Sebenarnya?
DPR
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang
DPR
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"
DPR
Soal Tenda Jemaah Haji Kelebihan Kapasitas, Cak Imin Soroti Kelemahan Negosiasi Kemenag dengan Arab Saudi
Soal Tenda Jemaah Haji Kelebihan Kapasitas, Cak Imin Soroti Kelemahan Negosiasi Kemenag dengan Arab Saudi
DPR
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan
DPR
Kecewa Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, DPR: Desas-desusnya Dijual
Kecewa Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, DPR: Desas-desusnya Dijual
DPR
Dorong Pembentukan Pansus Haji 2024, Timwas Haji DPR: Ini Masalah Serius
Dorong Pembentukan Pansus Haji 2024, Timwas Haji DPR: Ini Masalah Serius
DPR
Kemenag Alihkan Kuota Tambahan Haji Reguler untuk Haji Plus, Timwas Haji DPR: Langgar Undang-undang
Kemenag Alihkan Kuota Tambahan Haji Reguler untuk Haji Plus, Timwas Haji DPR: Langgar Undang-undang
DPR
Sempit dan Penuh Sesak, Timwas Haji DPR RI Sebut Kondisi Jemaah Haji Indonesia di Mina Mirip Barak Pengungsian
Sempit dan Penuh Sesak, Timwas Haji DPR RI Sebut Kondisi Jemaah Haji Indonesia di Mina Mirip Barak Pengungsian
DPR
Sidak Tenda Jemaah Haji Indonesia, Komisi VIII Catat 4 Hal Krusial yang Butuh Perhatian Serius
Sidak Tenda Jemaah Haji Indonesia, Komisi VIII Catat 4 Hal Krusial yang Butuh Perhatian Serius
DPR
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke