Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Kompas.com - 28/03/2024, 19:50 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Foto bersama Pimpinan DPR RI dengan tiga Anggota PAW, Siti Maryam dari Fraksi Partai NasDem Dapil Sulsel II; Munawaroh dari Fraksi PPP Dapil Jawa Tengah X; Qumi Husnuniyati dari Fraksi PKB Dapil Jawa Timur IV di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Oji/nr Foto bersama Pimpinan DPR RI dengan tiga Anggota PAW, Siti Maryam dari Fraksi Partai NasDem Dapil Sulsel II; Munawaroh dari Fraksi PPP Dapil Jawa Tengah X; Qumi Husnuniyati dari Fraksi PKB Dapil Jawa Timur IV di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

 

KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI) Puan Maharani melantik tiga Anggota Pengganti Antar-Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Puan mengatakan, pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI Nomor 40/P/2024 20 Maret 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Antar-Waktu Anggota DPR/MPR RI Sisa Masa Jabatan 2019-2024. 

"Sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Insya Allah ketiga anggota PAW tersebut adalah PAW terakhir yang akan dilantik dalam masa periode sampai Oktober 2024,” ujarnya.

Puan mengatakan itu saat memimpin Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). 

Baca juga: DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Sesuai ketentuan Pasal 9 Ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, ketiga Anggota PAW itu mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama sebelum memangku jabatan. 

Puan mengingatkan, sumpah yang diucapkan tiga anggota PAW tersebut mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI, sekaligus tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Tahun 1945.

"Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap saudara-saudari mengikuti lafal sumpah yang akan saya pandu,” ucarnya melansir dpr.go.id.

Adapun PAW tersebut terdiri dari tiga orang srikandi yang berasal dari tiga fraksi dan akan menjabat hingga selesai masa jabatan pada Oktober 2024 mendatang.

Baca juga: Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Ketiga srikandi yang dilantik PAW tersebut, yakni Siti Maryam dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel II yang menggantikan (Alm) Hasnah Syam; Munawaroh dari Fraksi Partai Persatuan zpembangunan (PPP Dapil) Jawa Tengah X yang menggantikan Arsul Sani; dan Qumi Husnuniyati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Jawa Timur IV menggantikan (Alm) Nur Yasin.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Lodewijk F Paulus, dan Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad mewakili segenap pimpinan DPR RI pun mengucapkan selamat kepada ketiga anggota PAW yang telah resmi bergabung. 

Terkini Lainnya
Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji
Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji
DPR
Timwas Haji DPR Minta Kemenag Agar Tak Ada Keterlambatan Kepulangan Kepulangan Jemaah Haji
Timwas Haji DPR Minta Kemenag Agar Tak Ada Keterlambatan Kepulangan Kepulangan Jemaah Haji
DPR
DPR Berencana Libatkan Lebih Banyak Pihak untuk Perbaiki Penyelenggaraan Haji Tahun Depan
DPR Berencana Libatkan Lebih Banyak Pihak untuk Perbaiki Penyelenggaraan Haji Tahun Depan
DPR
Hotel Transit Jemaah Haji Memadai, Timwas Haji DPR RI: Mohon Dimanfaatkan untuk Beristirahat
Hotel Transit Jemaah Haji Memadai, Timwas Haji DPR RI: Mohon Dimanfaatkan untuk Beristirahat
DPR
Ketua Panja BPIH Sebut Kemenag Langgar Kesepakatan Kuota Haji, Bagaimana Hitungan Sebenarnya?
Ketua Panja BPIH Sebut Kemenag Langgar Kesepakatan Kuota Haji, Bagaimana Hitungan Sebenarnya?
DPR
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang
DPR
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"
DPR
Soal Tenda Jemaah Haji Kelebihan Kapasitas, Cak Imin Soroti Kelemahan Negosiasi Kemenag dengan Arab Saudi
Soal Tenda Jemaah Haji Kelebihan Kapasitas, Cak Imin Soroti Kelemahan Negosiasi Kemenag dengan Arab Saudi
DPR
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan
DPR
Kecewa Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, DPR: Desas-desusnya Dijual
Kecewa Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, DPR: Desas-desusnya Dijual
DPR
Dorong Pembentukan Pansus Haji 2024, Timwas Haji DPR: Ini Masalah Serius
Dorong Pembentukan Pansus Haji 2024, Timwas Haji DPR: Ini Masalah Serius
DPR
Kemenag Alihkan Kuota Tambahan Haji Reguler untuk Haji Plus, Timwas Haji DPR: Langgar Undang-undang
Kemenag Alihkan Kuota Tambahan Haji Reguler untuk Haji Plus, Timwas Haji DPR: Langgar Undang-undang
DPR
Sempit dan Penuh Sesak, Timwas Haji DPR RI Sebut Kondisi Jemaah Haji Indonesia di Mina Mirip Barak Pengungsian
Sempit dan Penuh Sesak, Timwas Haji DPR RI Sebut Kondisi Jemaah Haji Indonesia di Mina Mirip Barak Pengungsian
DPR
Sidak Tenda Jemaah Haji Indonesia, Komisi VIII Catat 4 Hal Krusial yang Butuh Perhatian Serius
Sidak Tenda Jemaah Haji Indonesia, Komisi VIII Catat 4 Hal Krusial yang Butuh Perhatian Serius
DPR
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke