KOMPAS.com - Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yanuar Prihatin menyatakan, penyelesaian kasus pertanahan yang ada di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tidak bisa hanya mengandalkan regulasi saja, tetapi juga butuh keberpihakan terhadap masyarakat.
"Itu bukan soal regulasi. Ini soal bagaimana perilaku orang memanfaatkan keadaan untuk kepentingan diri dan kelompok. Itu yang hari ini jadi problem kita bersama.
"Saya kira itu bukan tidak bisa diantisipasi, tapi karena itu soal perilaku. Regulasi itu kan untuk pedoman, tapi ketika sudah berlaku di lapangan, itu perilaku akan jauh lebih banyak menguasai keadaan," tutur Yanuar, dikutip dari keterangan persnya, Kamis (24/11/2022).
Hal itu diungkapkan Yanuar usai menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jateng Dwi Purnama beserta jajaran di Kantor BPN Provinsi Jateng, Semarang, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Belajar dari Anggota DPR Roberth Rouw, Berikut Panduan Lengkap Saat Terjadi Gempa
Yanuar melanjutkan, secara sistemis, aturan dan regulasi kasus-kasus pertanahan sudah selesai dan sesuai standar operasionalnya.
Namun, kasus pertanahan di Jateng terjadi bukan karena masalah regulasi, melainkan pada praktik penyelesaian di lapangan.
"Justru kalau tanah itu masalahnya itu di lapangan, soal bagaimana penyelesaiannya. Kalau di regulasi bunyinya kan bahwa, pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan itu harus memperhatikan kepentingan masyarakat/ Itu kan luar biasa mulianya tapi cek di lapangannya, cek dalam teknisnya, cek dalam prosesnya itu yang justru banyak permasalahannya," paparnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengakui bahwa pertanahan menjadi masalah bersama. Menurutnya, Komisi II DPR tidak dapat mengantisipasi permasalahan yang terjadi karena sifatnya kembali pada setiap individu.
Baca juga: Disetujui DPR, Anggaran Operasional BI Tahun Depan Rp 15,49 Triliun
"Jadi jangan mendewakan regulasi. Regulasi itu hanya rules untuk supaya perjalanan on the track, nanti ketika di lapangan ada sisi lain, yaitu terutama perilaku dan pikiran-pikiran orang yang di lapangan," pungkasnya.
Secara keseluruhan, Yanuar menilai progress penyelesaian kasus pertanahan oleh BPN Provinsi Jateng sudah cukup baik. Hanya saja perlu ada tindak lanjut atas hal-hal yang menjadi sorotan oleh Komisi II DPR.
"Termasuk di antaranya, soal kasus pertanahan yang ada di bendungan Wadas Purworejo yang saat ini penyelesaiannya tinggal 42 bidang tanah lagi yang harus diselesaikan," tutur Yanuar.
Sebagai informasi, kunjungan Yanuar ke Jateng tersebut dilakukan untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan tata ruang wilayah serta evaluasi HGU.
Baca juga: Saat MK Dukung Keinginan Mendadak DPR Ganti Hakim Konstitusi...
Selain itu, Komisi II DPR juga ingin mengetahui tindak lanjut dari penanganan kasus-kasus pertanahan di Jateng.
Komisi II DPR bahkan membentuk Panitia Kerja (Panja) Tata Ruang Wilayah, Panja HGU, HGB dan HPL dan Panja Mafia Pertanahan.
Semua panja itu dibentuk untuk mengatasi masalah pertanahan di Jateng yang sedang menjadi sorotan, di antaranya Sengketa Tanah Wadas Purworejo dan Kasus Tanah Blora.
Adapun selain Yanuar, kunker tersebut turut dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPR dari berbagai fraksi, yakni Syamsurijal (F-PPP), Endro Siswantoro, Riyanta (F-PDIP), Dito Ganinduto, Agung Widyantoro, dan Haeny Relawati (F-PG).
Selanjutnya ada Aminurokhman (F-Nasdem), Wahyu Sanjaya (F-PD), Aus Hidayat, Teddy Setiadi (F-PKS), Dian Istiqomah (F-PAN), M. Toha dan Sukamto (F-PKB).
Baca juga: [POPULER NASIONAL] Anggota DPR Tertawakan Kepala BMKG Saat Gempa | Panas Dingin Koalisi Gerindra-PKB