KOMPAS.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Andi Rio Idris Padjalangi terus mendukung langkah Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menghapus kebijakan tilang manual.
Seperti diketahui, sebelumnya Kapolri telah menginstruksikan jajaran Korps Lalu Lintas ( Korlantas) Polri untuk menghapus tilang manual dan mengutamakan penindakan secara elektronik.
Andi menilai, penerapan penegakan hukum pelanggar lalu lintas secara manual rawan penyelewangan, utamanya aksi suap menyuap. Hal ini dikhawatirkan akan merugikan kas negara.
Baca juga: Anggota Komisi III Taufik Basari Sebut Kasus Ferdy Sambo Jadi Momentum Pembenahan Kultural Polri
“Saya mendukung untuk kemajuan yang luar biasa di Polri, terutama untuk Korlantas yang berinisiatif untuk menghapus tilang manual dan menggantikannya dengan sistem tilang elektronik,” ungkap Andi dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (28/10/2022).
Andi berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang saat ini menurun.
“Diharapkan Kapolri dapat terus memperbaiki institusi Polri yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga dapat lebih dipercaya dan dicintai lagi oleh masyarakat. Selain itu, saya juga mendorong untuk Korlantas Polri dapat mensosialisasikan kebijakan tilang elektronik kepada masyarakat dan jajarannya,” jelas Andi.
Baca juga: Komisi III DPR Dukung Reformasi Internal Polri
Ia pun menyerukan urgensi penyiapan sarana dan prasarana pendukung kebijakan tilang elektronik di seluruh daerah agar masyarakat paham mengenai sistem tilang yang baru.
“Polri harus mempersiapkan sejak dini penempatan kamera tilang elektronik di sejumlah titik. Jangan sampai kebijakan tersebut tidak memberikan dampak disiplin dalam berlalu lintas bagi masyarakat,” kata Andi.