Pejabat Kementan Kenakan Baju Partai, Junimart Girsang: Sebaiknya Dipecat Saja

Kompas.com - 17/11/2021, 13:46 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart GirsangDOK. Humas Dewan Perwakilan Rakyat Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang menilai, para pejabat Kementerian Pertanian ( Kementan) tidak memegang teguh asas netralitas sebagai seorang aparatur sipil negara ( ASN).

"Satu hal yang harus diingat bahwa setiap ASN, wajib hukumnya memegang teguh asas netralitas. Kalau ada ASN dengan bangga mengenakan simbol-simbol, baju partai politik, sebaiknya dipecat saja," imbuhnya seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (17/11/2021).

Untuk diketahui, sebelumnya para pejabat Kementan tertangkap basah mengenakan seragam Komando Strategis Partai Nasdem (Kostranas).

Menurut Junimart, para pejabat Kementan telah melanggar etika ASN dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2020 tentang pakaian seragam ASN, tidak ada seragam loreng dan atribut seragam mirip army.

Baca juga: Pejabat Kementan Pakai Seragam Loreng Khas Partai, Dasco Ingatkan soal Kode Etik

"Artinya telah terjadi pembangkangan terhadap Undang-undang (UU) maupun Peraturan Pemerintah (PP)," imbuh Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.

Oleh karena itu, lanjut dia, instansi atau kementerian tersebut harus diberikan sanksi tegas atau peringatan keras supaya mengikuti, mempergunakan seragam kerja, dinas sesuai aturan.

Seharusnya, kata dia, setiap ASN harus membaca dan memahami pasal 23 UU Nomor 5 Tahun 2014 menyangkut kewajiban ASN.

Sebagai tindak lanjut pelanggaran tersebut, Junimart mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) segera menindak tegas para pejabat Kementan.

Baca juga: Soal Din Syamsuddin, JK Sebut Akademisi yang Kritik Pemerintah Tak Langgar Etika ASN

"Dalam rangka penegakan aturan dan etika ASN, Kementerian PAN dan RB dan lembaga terkait harus segera dan proaktif menyikapi kejadian yang overacting ini. Segera ambil tindakan yang tegas dengan menerapkan sanksi-sanksinya," ujarnya kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11/2021).

Tak hanya pejabat Kementan, Junimart juga menyarankan agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menindak tegas Menteri Pertanian ( Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Seperti diketahui, dalam foto yang terlihat tersebut, Mentan SYL tampak terkesan mengijinkan jajarannya mengenakan seragam Kostranas.

"Sesuai pasal 25 UU ASN, pak Jokowi sebagai presiden sebaiknya mengambil sikap tegas terhadap Mentan SYL," imbuh Junimart.

Baca juga: Mentan SYL Terima Gelar Sinatria Tatanen Nusantara dari Masyarakat Adat Jabar

Pasalnya, sebut dia, dari foto yang beredar luas, Mentan SYL diduga telah dengan sengaja mengijinkan pelanggaran terhadap UU yang melarang keras ASN bermain politik dalam sifat, bentuk dan simbol-simbol nyata dan tersembunyi.

Lebih lanjut Junimart mengatakan, tindakan dari para pejabat di Kementan itu dinilai sangat memalukan. Sebab, pemerintah saat ini bersama lembaga lainnya dan anak bangsa sedang fokus mengatasi pandemi Covid-19 dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Harus disadari bahwa pemerintah dan segenap anak bangsa saat ini fokus bersama mengatasi pandemi dalam rangka pemulihan ekonomi, bukan gagah-gagahan ala army dan pemborosan," ucapnya.

Terkini Lainnya
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
DPR
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
DPR
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
DPR
Kutuk  Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
Kutuk Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
DPR
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke