Pejabat Kementan Kenakan Baju Partai, Junimart Girsang: Sebaiknya Dipecat Saja

Kompas.com - 17/11/2021, 13:46 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart GirsangDOK. Humas Dewan Perwakilan Rakyat Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang menilai, para pejabat Kementerian Pertanian ( Kementan) tidak memegang teguh asas netralitas sebagai seorang aparatur sipil negara ( ASN).

"Satu hal yang harus diingat bahwa setiap ASN, wajib hukumnya memegang teguh asas netralitas. Kalau ada ASN dengan bangga mengenakan simbol-simbol, baju partai politik, sebaiknya dipecat saja," imbuhnya seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (17/11/2021).

Untuk diketahui, sebelumnya para pejabat Kementan tertangkap basah mengenakan seragam Komando Strategis Partai Nasdem (Kostranas).

Menurut Junimart, para pejabat Kementan telah melanggar etika ASN dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2020 tentang pakaian seragam ASN, tidak ada seragam loreng dan atribut seragam mirip army.

Baca juga: Pejabat Kementan Pakai Seragam Loreng Khas Partai, Dasco Ingatkan soal Kode Etik

"Artinya telah terjadi pembangkangan terhadap Undang-undang (UU) maupun Peraturan Pemerintah (PP)," imbuh Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.

Oleh karena itu, lanjut dia, instansi atau kementerian tersebut harus diberikan sanksi tegas atau peringatan keras supaya mengikuti, mempergunakan seragam kerja, dinas sesuai aturan.

Seharusnya, kata dia, setiap ASN harus membaca dan memahami pasal 23 UU Nomor 5 Tahun 2014 menyangkut kewajiban ASN.

Sebagai tindak lanjut pelanggaran tersebut, Junimart mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) segera menindak tegas para pejabat Kementan.

Baca juga: Soal Din Syamsuddin, JK Sebut Akademisi yang Kritik Pemerintah Tak Langgar Etika ASN

"Dalam rangka penegakan aturan dan etika ASN, Kementerian PAN dan RB dan lembaga terkait harus segera dan proaktif menyikapi kejadian yang overacting ini. Segera ambil tindakan yang tegas dengan menerapkan sanksi-sanksinya," ujarnya kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11/2021).

Tak hanya pejabat Kementan, Junimart juga menyarankan agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menindak tegas Menteri Pertanian ( Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Seperti diketahui, dalam foto yang terlihat tersebut, Mentan SYL tampak terkesan mengijinkan jajarannya mengenakan seragam Kostranas.

"Sesuai pasal 25 UU ASN, pak Jokowi sebagai presiden sebaiknya mengambil sikap tegas terhadap Mentan SYL," imbuh Junimart.

Baca juga: Mentan SYL Terima Gelar Sinatria Tatanen Nusantara dari Masyarakat Adat Jabar

Pasalnya, sebut dia, dari foto yang beredar luas, Mentan SYL diduga telah dengan sengaja mengijinkan pelanggaran terhadap UU yang melarang keras ASN bermain politik dalam sifat, bentuk dan simbol-simbol nyata dan tersembunyi.

Lebih lanjut Junimart mengatakan, tindakan dari para pejabat di Kementan itu dinilai sangat memalukan. Sebab, pemerintah saat ini bersama lembaga lainnya dan anak bangsa sedang fokus mengatasi pandemi Covid-19 dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Harus disadari bahwa pemerintah dan segenap anak bangsa saat ini fokus bersama mengatasi pandemi dalam rangka pemulihan ekonomi, bukan gagah-gagahan ala army dan pemborosan," ucapnya.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke