KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Junimart Girsang meminta pemerintah daerah ( pemda) untuk proaktif mengantisipasi potensi bencana dengan sejumlah langkah konkret.
Tujuannya, agar musibah banjir tidak boleh berulang dan menyengsarakan rakyat tanpa kecuali.
"Ini tanggung jawab pemda dan tidak boleh abai. Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, rakyat harus dilindungi dan diselamatkan," tegasnya saat berada di Gedung Parlemen, Rabu (10/11/2021).
Untuk itu, Junimart meminta pemda melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masing-masing bertindak secara proaktif, maksimal, dan antisipatif terhadap potensi bencana alam.
Politisi kelahiran Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), 58 tahun silam itu mengatakan, hal tersebut merupakan upaya untuk menekan jatuhnya korban jiwa akibat bencana alam.
Baca juga: Ada Kecurangan di Seleksi CPNS, Komisi II DPR: Seleksi Ulang, Ada atau Tak Ada Anggaran
Dia menegaskan, BPBD merupakan kunci utama dalam menentukan suksesnya mitigasi yang dilakukan pemda terhadap bencana alam.
"Upaya ini tidak bisa dilakukan mendadak, harus kerja keras dengan pola manajemen darurat serta sudah melakukan pemetaan, mengerahkan seluruh potensi daerah dengan melibatkan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda)," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.
Junimart pun berharap, pemda dengan pengalaman menanggulangi bencana alam di daerah masing-masing dapat melakukan langkah-langkah mitigasi yang tepat.
"Musim penghujan itu adalah siklus tahunan yang senantiasa berulang. Sejumlah kejadian, dampak ikutan dari musim tersebut khususnya yang destruktif misal banjir, tanah longsor seharusnya sudah bisa diantisipasi berdasar pengalaman," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
Baca juga: Menko PMK: Banyak Bencana Alam Disebabkan Ketidakdisiplinan Masyarakat