Puan Minta Kemenaker Pertimbangkan Harapan Buruh Soal Kenaikan Upah Minimum 2022

Kompas.com - 26/10/2021, 11:14 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. dpr.go.id / Eno/nvl Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani.

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mempertimbangkan harapan buruh agar pemerintah menaikan upah minimum 2020.

Kenaikan ini diharapkan dapat memulihkan kesejahteraan masyarakat, khususnya buruh yang terdampak pandemi. Terlebih pada 2021 lalu tidak ada kenaikan upah minimum akibat menurunnya perekonomian nasional.

“Kami mendorong agar kenaikan upah minimum 2022 dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang banyak terdampak akibat pandemi Covid-19. Kenaikan upah minimum harus bisa memenuhi kebutuhan rakyat,” katanya Senin (25/10/2021).

Apalagi, kata dia, berdasarkan survei terhadap harga-harga komoditas di pasar dari berbagai daerah, telah terjadi kenaikan harga sebagian besar komoditas.

“Kenaikan upah bisa kembali membangkitkan daya beli buruh. Kami berharap kesejahteraan buruh bisa bertambah, karena tidak sedikit dari kawan-kawan buruh yang mengalami pengurangan upah, bahkan pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Berencana Naikkan Upah Minimum 2022, Puan: Harus Bisa Penuhi Kebutuhan Rakyat

Untuk itu, Puan pun mengingatkan Kemenaker agar terus menyosialisasikan rencana kenaikan upah minimum. Dia menilai, pendekatan humanis kepada kelompok buruh harus dikedepankan.

“Libatkan kelompok buruh dalam pembahasan rencana kenaikan upah minimum. Sementara bagi pihak buruh, saya berharap bisa menerima apabila kenaikan upah minimum tahun ini tidak sesuai ekspektasi,” sebutnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Politisi PDI-Perjuangan itu menuturkan, saat ini semua pihak masih dalam masa pemulihan dari dampak Covid-19. Rencana kenaikan upah minimum tahun ini pun lebih baik dibandingkan pada 2021 yang tidak ada kenaikan.

Puan juga berharap, buruh kembali mempertimbangkan rencana aksi demo terkait penetapan upah minimum, yang kini disesuaikan dengan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan menggantikan PP Nomor 78 Tahun 2015.

Baca juga: Anggota DPR Minta Kebijakan Swab PCR Penumpang Pesawat Dikaji Ulang, Ini Alasannya

“Meski kondisi pandemi Covid-19 sudah membaik, tapi kerumunan dapat menyebabkan penyebaran virus dan menimbulkan klaster Covid-19. Saya berharap, kawan-kawan buruh mencari alternatif lain untuk menyampaikan aspirasinya,” ujarnya.

Perlu diketahui, buruh sebelumnya meminta penetapan upah minimum dilakukan pemerintah daerah karena pemda dinilai memiliki hak untuk menetapkan upah di atas upah minimum yang ditetapkan pemerintah pusat.

Dengan penerapan metode kalkulasi perhitungan baru, persentase kenaikan upah minimum dianggap berpotensi lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Mari ke depankan jalan dialog, karena pemerintah pasti akan terbuka untuk menerima masukan. DPR RI juga akan memfasilitasi aspirasi dari kawan-kawan buruh,” imbaunya.

Di sisi lain, Puan menilai rencana kenaikan upah minimum 2022 menjadi bukti keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

Baca juga: Tak Ada Bendera Indonesia di Thomas Cup, Puan: Sesungguhnya Merah Putih Berkibar di Dada Kita Semua

Puan mengatakan, langkah antisipasi, treatment, hingga program vaksinasi Covid-19 telah membuahkan hasil positif.

“Adanya rencana pemerintah menaikkan upah minimum menunjukkan pemulihan ekonomi nasional berjalan on the track,” katanya.

Dia menegaskan, keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 telah membuat roda ekonomi kembali berputar dan DPR akan terus melakukan pengawalan.

Puan juga mengapresiasi pemerintah, dalam hal ini Kemenaker, yang memberi sinyal akan ada kenaikan upah minimum, meski besaran peningkatannya masih dalam proses penghitungan.

Dia pun meminta semua pihak bisa memahami bahwa kenaikan upah minimum tidak dapat memenuhi ekspektasi semua pihak.

Baca juga: Tanggapi Pernyataan Menag Yaqut, Pimpinan DPR: Kemenag untuk Semua Agama

“Namun saya berharap, ada jalan tengah agar besaran kenaikan upah minimum dapat mengakomodasi kebutuhan buruh, sekaligus sesuai dengan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional,” ungkap Puan.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke