KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan, DPR mendukung penuh wacana pemerintah dalam menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
“Saya dengar juga kabar mengenai PPKM darurat. Kebijakan ini patut diambil melihat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus naik,” kata Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Gus Muhaimin, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (29/6/2021).
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan menerapkan PPKM Darurat mulai Rabu (30/6/2021). Hal ini dilakukan lantaran kasus infeksi Covid-19 di Indonesia tak kunjung turun, justru semakin melonjak.
Baca juga: IDI Ungkap Kasus Covid-19 di Indonesia Naik akibat Varian Delta, Bukan Mudik
Pemerintah sendiri sudah memberlakukan PPKM mikro sejak Februari 2021. Kebijakan ini terus diperpanjang beberapa kali.
Hingga akhirnya, presiden memutuskan untuk mengambil pengetatan atau penebalan PPKM mikro pada Juni 2021. Namun, kasus Covid-19 terus mengalami kenaikan.
Oleh karena itu, Gus Muhaimin mendukung penuh rencana pemerintah menetapkan PPKM darurat. Ia mengingatkan, bahwa bahaya Covid-19 tidak hanya menyasar pada kalangan dewasa tetapi juga anak-anak.
“Saya ingatkan ancaman Covid-19 saat ini semakin serius. Bahkan, sudah menjangkiti anak-anak,” jelasnya.
Baca juga: Gejala Awal Covid-19 pada Anak-anak dan yang Perlu Dilakukan Orangtua
Kendati demikian, Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tetap mengimbau kesadaran masyarakat dalam menaati PPKM. Dengan begitu, upaya mencari celah untuk melanggar kebijakan ini semakin menurun.
Menurut Gus Muhaimin, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan dalam kondisi seperti sekarang.
Pasalnya, wabah Covid-19 menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan hanya urusan orang per orang.
Baca juga: Jokowi: Kita Harus Hadapi Ujian Berat karena Wabah Covid-19 Kembali Merebak
"Satu saja di antara warga lalai, abai, ceroboh, dan nekat maka berpengaruh terhadap yang lainnya,” imbuh Gus Muhaimin.