KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) Republik Indonesia ( RI) Indra Iskandar menyampaikan informasi lanjutan terkait anggota DPR RI dan karyawan di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI yang mendapat status positif Covid-19.
Dia menjelaskan, dari informasi yang terdata sampai Jumat (25/6/2021) pagi, secara keseluruhan terdapat 154 orang yang terpapar Covid-19.
“Saya perlu jelaskan, 19 anggota DPR, 10 sudah dalam proses penyembuhan. Bahkan tadi pagi saya sudah bertemu beberapa anggota dan kondisinya sudah sangat baik," ujarnya kepada awak media di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (25/6/2021).
Indra merinci, dari 154 yang dinyatakan positif Covid-19 terdiri dari 19 anggota DPR dan 36 pegawai negeri sipil (PNS). Dari 36 PNS, dua orang di antaranya sudah sembuh.
Kemudian, ada pula 44 Pegawai Pemerintah non-ASN (PPNASN) yang terpapar dan delapan di antaranya sudah sembuh. Selanjutnya, ada juga 23 orang tenaga ahli dan 32 petugas kebersihan.
Baca juga: 154 Orang Positif Covid-19, Sekjen DPR: Klasternya Bukan di Kompleks Parlemen
Indra menegaskan, semua yang dinyatakan positif tidak melakukan aktifitas di lingkungan DPR.
"Dari semua data yang masuk ke kami, hampir sebagian besar, semua aktifitasnya sudah tidak ada di Senayan,” terangnya dalam keterangan tertulis yang dierima Kompas.com, Jumat.
Dia menerangkan, dalam beberapa waktu ke belakang, para pekerja di lingkungan Setneg sudah ada yang work from home (WFH). Selain itu, anggota DPR pun lebih banyak di daerah pemilihan (dapil).
Indra juga memastikan, lingkungan DPR RI bukanlah klaster penyebaran Covid-19.
Sebab, imbuhnya, Setjen DPR RI secara kelembagaan selalu melakukan sterilisasi di kompleks parlemen dan ruang-ruang rapat, serta tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Pada umunya DPR bukanlah klaster penyebaran, yang positif pun kemungkinan besar terjangkit di luar Kompleks DPR. Baik Anggota DPR RI, ASN maupun PPNASN dan Tenaga Ahli-Staf Ahli (TA-SA)," jelasnya.
Baca juga: 154 Orang di Lingkungan DPR Terpapar Covid-19, 19 di Antaranya Anggota Dewan
Menurut Indra, setelah digunakan, ruang rapat selalu dilakukan sterilisasi. Tak hanya itu, setiap minggu secara rutin ruang rapat juga dilakukan penyemproten disinfektan.