KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Gde Sumarjaya Linggih meminta masyarakat tidak terkecoh pada isu yang muncul akibat polemik Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 (3/2021) tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional.
“Saya kira semua pihak harus berpikir sebagai negarawan. Jangan berpikir kepentingan kelompok saja,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR yang akrab disapa Demer, saat dihubungi media pada Rabu (16/6/2021).
Ia menegaskan, aturan yang dibuat oleh pemerintah sudah jelas bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan gula dalam negeri.
“Memang yang namanya aturan tidak bisa memuaskan seluruh kelompok, semisal ada perusahaan yang dulu memonopoli produksi dan distribusi gula, semenjak terbitnya aturan ini tak bisa lagi melakukan praktik monopoli,” lanjut Demer, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Rabu.
Baca juga: Soal Bursa Panglima TNI, Pimpinan DPR: Jangan Berspekulasi, Itu Hak Prerogatif Presiden
Menurut wakil rakyat asal Bali itu, gerakan yang dilakukan sejumlah pihak di Jawa Timur ( Jatim) beberapa waktu lalu sarat dengan kelompok tertentu, tanpa memikirkan kepentingan yang lebih besar.
Ia pun menilai, munculnya kembali polemik atas Permenperin Nomor 3/2021itu merupakan upaya kelompok tertentu yang hanya memikirkan kepentingan sesaat.
Menurut Demer, polemik tersebut adalah bagian dari polemik episode pertama yang terjadi pada awal Mei 2021.
Demer mengatakan, saat itu terdapat isu yang menyatakan bahwa Permenperin Nomor 3/2021 menyebabkan kelangkaan gula di pasar.
Sementara itu, dalam waktu yang hampir bersamaan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Jatim melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan berhasil menemukan 15.000 ton gula rafinasi dan 22.000 ton gula kristal putih.
Timbunan gula tersebut ditemukan oleh Satgas Pangan Polda Jatim di Gudang PT Kebun Tebu Mas (KTM) Lamongan.
Padahal, sebelumnya perusahaan itu sempat mengeluhkan tidak mempunyai stok yang memadai.