Soal Polemik Permenperin Nomor 3/2021, Wakil Ketua Komisi VI Minta Masyarakat Tidak Terkecoh

Kompas.com - 16/06/2021, 17:02 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI dengan direksi Perum Peruri, PT Pindad dan PT Angkasa Pura II di Karawang, Jawa Barat, Kamis (26/11/2020).DOK. Humas DPR RI (Fitri/mr) Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI dengan direksi Perum Peruri, PT Pindad dan PT Angkasa Pura II di Karawang, Jawa Barat, Kamis (26/11/2020).

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Gde Sumarjaya Linggih meminta masyarakat tidak terkecoh pada isu yang muncul akibat polemik Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 (3/2021) tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional.

“Saya kira semua pihak harus berpikir sebagai negarawan. Jangan berpikir kepentingan kelompok saja,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR yang akrab disapa Demer, saat dihubungi media pada Rabu (16/6/2021).

Ia menegaskan, aturan yang dibuat oleh pemerintah sudah jelas bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan gula dalam negeri.

“Memang yang namanya aturan tidak bisa memuaskan seluruh kelompok, semisal ada perusahaan yang dulu memonopoli produksi dan distribusi gula, semenjak terbitnya aturan ini tak bisa lagi melakukan praktik monopoli,” lanjut Demer, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Rabu.

Baca juga: Soal Bursa Panglima TNI, Pimpinan DPR: Jangan Berspekulasi, Itu Hak Prerogatif Presiden

Menurut wakil rakyat asal Bali itu, gerakan yang dilakukan sejumlah pihak di Jawa Timur ( Jatim) beberapa waktu lalu sarat dengan kelompok tertentu, tanpa memikirkan kepentingan yang lebih besar.

Ia pun menilai, munculnya kembali polemik atas Permenperin Nomor 3/2021itu merupakan upaya kelompok tertentu yang hanya memikirkan kepentingan sesaat.

Menurut Demer, polemik tersebut adalah bagian dari polemik episode pertama yang terjadi pada awal Mei 2021.

Demer mengatakan, saat itu terdapat isu yang menyatakan bahwa Permenperin Nomor 3/2021 menyebabkan kelangkaan gula di pasar.

Sementara itu, dalam waktu yang hampir bersamaan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Jatim melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan berhasil menemukan 15.000 ton gula rafinasi dan 22.000 ton gula kristal putih.

Baca juga: Ramu Vaksin Nusantara di DPR, Terawan: Ini Seperti Memasak Saja, Silakan Pak, Siapa Tahu Bisa Bikin Sendiri

Timbunan gula tersebut ditemukan oleh Satgas Pangan Polda Jatim di Gudang PT Kebun Tebu Mas (KTM) Lamongan.

Padahal, sebelumnya perusahaan itu sempat mengeluhkan tidak mempunyai stok yang memadai.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke