Soal Pajak Pendidikan, Gus Ami: Tidak Sesuai dengan UUD 1945

Kompas.com - 15/06/2021, 17:19 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Ami mengatakan, rencana pengenaan pajak pendidikan yang dicanangkan pemerintah merupakan hal yang tidak sesuai dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

“Ini jelas tidak sesuai dengan UUD 1945 alenia keempat, yakni melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” paparnya.

Dengan adanya pengenaan pajak pendidikan, lanjut dia, tentunya akan sangat memberatkan rakyat dan tidak sesuai dengan tujuan dasar bernegara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Tentu ini kita harus tolak, termasuk pajak sembako karena akan memberatkan masyarakat,” ujar Gus AMI dalam keterangan persnya, dikutip Kompas.com, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Soal Ketimpangan Pembangunan, Gus AMI: Tidak Bisa Parsial dan Perlu Inovasi

Hal itu dia sampaikan usai wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk jasa pendidikan dan komoditas sembako melalui Revisi Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

Menurut dia, wacana pajak pendidikan tersebut adalah gagasan yang tidak sesuai dengan amanat reformasi yang menyebutkan bahwa porsi anggaran pendidikan harus sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu, ungkap dia, disebutkan dalam amandemen keempat UUD 1945 Pasal 31 Ayat 3. Ini tentunya dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan meringankan beban masyarakat.

“Kok ini malah mau dikenai pajak, ya jelas tidak sesuai,” celetuk Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Baca juga: Anggota Komisi X Ramai-ramai Sampaikan Keberatan atas PPN Pendidikan, Ini Tanggapan Nadiem

Di samping ketidaksesuaian dengan UUD 1945, Gus AMI berpendapat, kebijakan pajak pendidikan dan sembako juga bertolak belakang dengan rencana pemerintah dalam memperpanjang kebijakan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang 100 persen ditanggung pemerintah (DTP).

“Pemerintah perlu melakukan evaluasi dan mengkaji kembali dampak penerapan insentif PPnBM pada perekonomian dan melakukan perbandingan dengan cara pengenaan tarif PPN pada sembako, pajak pendidikan agar bisa mengambil keputusan yang berdampak besar terhadap perekonomian Indonesia, khususnya rakyat kecil,” pintanya.

Terkini Lainnya
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi IV DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi IV DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR
Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

DPR
Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

DPR
Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

DPR
Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

DPR
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

DPR
Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

DPR
24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

DPR
Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

DPR
Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke