Soal Pajak Pendidikan, Gus Ami: Tidak Sesuai dengan UUD 1945

Kompas.com - 15/06/2021, 17:19 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus AMI.DOK. dpr.go.id (Andri/Man) Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus AMI.

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Ami mengatakan, rencana pengenaan pajak pendidikan yang dicanangkan pemerintah merupakan hal yang tidak sesuai dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

“Ini jelas tidak sesuai dengan UUD 1945 alenia keempat, yakni melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” paparnya.

Dengan adanya pengenaan pajak pendidikan, lanjut dia, tentunya akan sangat memberatkan rakyat dan tidak sesuai dengan tujuan dasar bernegara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Tentu ini kita harus tolak, termasuk pajak sembako karena akan memberatkan masyarakat,” ujar Gus AMI dalam keterangan persnya, dikutip Kompas.com, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Soal Ketimpangan Pembangunan, Gus AMI: Tidak Bisa Parsial dan Perlu Inovasi

Hal itu dia sampaikan usai wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk jasa pendidikan dan komoditas sembako melalui Revisi Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

Menurut dia, wacana pajak pendidikan tersebut adalah gagasan yang tidak sesuai dengan amanat reformasi yang menyebutkan bahwa porsi anggaran pendidikan harus sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu, ungkap dia, disebutkan dalam amandemen keempat UUD 1945 Pasal 31 Ayat 3. Ini tentunya dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan meringankan beban masyarakat.

“Kok ini malah mau dikenai pajak, ya jelas tidak sesuai,” celetuk Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Baca juga: Anggota Komisi X Ramai-ramai Sampaikan Keberatan atas PPN Pendidikan, Ini Tanggapan Nadiem

Di samping ketidaksesuaian dengan UUD 1945, Gus AMI berpendapat, kebijakan pajak pendidikan dan sembako juga bertolak belakang dengan rencana pemerintah dalam memperpanjang kebijakan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang 100 persen ditanggung pemerintah (DTP).

“Pemerintah perlu melakukan evaluasi dan mengkaji kembali dampak penerapan insentif PPnBM pada perekonomian dan melakukan perbandingan dengan cara pengenaan tarif PPN pada sembako, pajak pendidikan agar bisa mengambil keputusan yang berdampak besar terhadap perekonomian Indonesia, khususnya rakyat kecil,” pintanya.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke