DPR RI Tolak Transformasi Sekretariat AIPA dan Minta Anggaran Dikelola Efisien

Kompas.com - 09/06/2021, 19:05 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana pada pertemuan Ad Hoc Working Group Meeting on Transformation of the AIPA Secretariat  yang digelar virtual di Tangerang Selatan.DOK. Humas DPR RI Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana pada pertemuan Ad Hoc Working Group Meeting on Transformation of the AIPA Secretariat yang digelar virtual di Tangerang Selatan.

 

KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Putu Supadma Rudana menyerukan agar anggaran Sekretariat ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) dikelola dengan efisien dan efektif.

"Dana yang ada sekarang harus dikelola secara baik dan efisien. Staf diberi tugas komprehensif. Tidak perlu menjadi tim besar, tetapi tim kerja yang solid. Kecil tapi solid di Sekretariat AIPA untuk berkontribusi dalam setiap kegiatan," ujar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (9/6/2021).

Pernyataan tersebut ia sampaikan mewakili Ketua Delegasi Indonesia dalam pertemuan Ad Hoc Working Group Meeting on Transformation of the AIPA Secretariat bersama para anggota parlemen ASEAN yang digelar virtual di Tangerang Selatan, Banten.

Dalam pertemuan itu, Parlemen Indonesia atau DPR menolak agenda transformasi berupa usulan peningkatan iuran anggota AIPA, penambahan staf, dan sekaligus peningkatan gajinya.

Baca juga: Parlemen Indonesia dan Uzbekistan Sepakat Kerja Sama di Berbagai Bidang

“Indonesia dalam posisi menolak, lantaran saat ini bukan waktu yang tepat mentransformasi Sekretariat AIPA ketika semua negara ASEAN, bahkan dunia sedang melakukan penghematan anggaran untuk mengatasi pandemi Covid-19,” ucap Putu.

Politisi Partai Demokrat ini mengaku, penolakan Indonesia mendapat dukungan dari beberapa negara anggota lainnya yang hadir kecuali Myanmar. Sebab, negara ini sedang dalam krisis politik.

Untuk diketahui, usulan transformasi tersebut datang dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) AIPA, yakni Parlemen Vietnam. Usulan ini didukung Thailand. Namun, mayoritas anggota AIPA berpandangan sama dengan Indonesia.

Dalam usulannya, Sekretariat AIPA menyampaikan dua usulan transformasi, yaitu peningkatan iuran kontribusi anggota dan penambahan jumlah staf.

Baca juga: ASEAN Lamban Sikapi Kudeta Myanmar, Fadli Zon Pastikan DPR Desak AIPA Lakukan Langkah Konkret

“Per tahun setiap anggota membayar 30.000 dollar AS dan special fund 5000 dollar AS. Jadi totalnya per negara 35.000 dollar AS," imbuh Putu, Selasa (8/6/2021).

Terkait menambah jumlah staf, lanjut dia, sekarang ada 15 orang staf. Untuk jangka pendek diusulkan menjadi 21 orang dan jangka panjang 40 orang.

Menurut legislator daerah pemilihan (dapil) Bali ini, usulan transformasi Sekretariat AIPA idealnya diwujudkan saat semua negara anggotanya telah memasuki masa kenormalan baru.

Sebab, kata Putu, banyak negara sedang kesulitan keuangan akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Istana: Proyek Ibu Kota Negara Baru Jadi Strategi Pemulihan Ekonomi akibat Pandemi

“Banyak negara ekonominya turun ke jurang yang dalam. Sikap parlemen Indonesia jelas, ingin semua itu ditunda karena tidak tepat dalam kondisi serba prihatin sekarang,” ujar Anggota Komisi VI DPR itu.

Oleh karenanya, Putu meminta usulan perubahan ditunda sampai situasi normal kembali di masa yang akan datang.

“Banyak anggota AIPA yang berpandangan sama dengan Indonesia. Posisi kami jelas, ingin berempati pada semua pihak. Tidak tepat saat ini meningkatkan iuran dan penambahan jumlah staf," ucapnya yang turut didampingi dua anggota BKSAP, Putri Anetta Komaruddin dan Nazaruddin Dek Gam.

 

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke