KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah untuk tetap melayani calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini.
"Pemerintah harus tetap melayani para calon jemaah yang batal berangkat, pastikan pelayanan baik dan mekanisme jelas. Apabila calon jemaah meminta dananya dikembalikan, maka harus dilayani," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/6/2021).
Meski dibatalkan, Puan mengaku parlemen memahami keputusan pemerintah.
Menurut dia, hal terpenting yang perlu diperhatikan saat ini adalah keselamatan dan kenyamanan para jemaah Indonesia saat beribadah haji di Tanah Suci selama masa pandemi Covid-19.
Ia menuturkan, pemerintah dan DPR bahkan sudah meminta Pemerintah Arab Saudi untuk memberi kelonggaran untuk para jemaah haji asal Indonesia agar bisa tetap beribadah tahun ini.
Baca juga: Puan Maharani Vs Ganjar Pranowo, Siapa yang Lebih Kaya?
“Demi keamanan dan keselamatan semua, kita harus bersabar. Sekarang ini kita tahu sudah muncul varian baru Covid-19. Kita harus pastikan orang yang sudah divaksin tidak tertular,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
Namun, sampai saat ini, Pemerintah Arab Saudi masih belum memberikan keputusan terkait kuota jemaah haji Indonesia.
“Kami berharap pemerintah Indonesia dapat berkomunikasi secara efektif, sehingga Pemerintah Arab Saudi bisa memberi kenaikan jumlah kuota jemaah apabila ibadah haji sudah berjalan normal,” harapnya.
Atas dasar itu, Puan berharap pemerintah Indonesia bisa meningkatkan kualitas pelayanan untuk calon jemaah untuk musim haji berikutnya.
Baca juga: Profil Kekayaan Puan Maharani, Cucu Soekarno yang Jadi Juragan Tanah
Sebelumnya diberitakan, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menginstruksikan peniadaan penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah (H)/2021.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers secara dalam jaringan (daring) di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Penyebab pembatalan keberangkatan tersebut disebabkan belum adanya kepastian Pemerintah Arab Saudi mengenai kuota jemaah haji Indonesia.
Karena tak kunjung mendapat kepastian, Pemerintah Indonesia yang sebelumnya telah melakukan berbagai persiapan, belum bisa memutuskan kontrak penerbangan, pelunasan down-payment, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, pelaksanan bimbingan manasik, dan hal-hal terkait lain.
Semua itu akan bisa terselesaikan apabila besaran kuota haji untuk Indonesia telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Membandingkan Elektabilitas Ganjar Pranowo dan Puan Maharani dari Berbagai Lembaga Survei