Pemberangkatan Haji Batal, Puan Minta Pemerintah Tetap Layani Calon Jemaah

Kompas.com - 04/06/2021, 19:21 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, selama masa pandemi Covid-19. DPR berperan penting membuat sejumlah peraturan yang memberi ruang fiskal lebar bagi pemerintah.DOK. Geraldi/Man (dpr.go.id) Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, selama masa pandemi Covid-19. DPR berperan penting membuat sejumlah peraturan yang memberi ruang fiskal lebar bagi pemerintah.

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah untuk tetap melayani calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini.

"Pemerintah harus tetap melayani para calon jemaah yang batal berangkat, pastikan pelayanan baik dan mekanisme jelas. Apabila calon jemaah meminta dananya dikembalikan, maka harus dilayani," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/6/2021).

Meski dibatalkan, Puan mengaku parlemen memahami keputusan pemerintah.

Menurut dia, hal terpenting yang perlu diperhatikan saat ini adalah keselamatan dan kenyamanan para jemaah Indonesia saat beribadah haji di Tanah Suci selama masa pandemi Covid-19.

Ia menuturkan, pemerintah dan DPR bahkan sudah meminta Pemerintah Arab Saudi untuk memberi kelonggaran untuk para jemaah haji asal Indonesia agar bisa tetap beribadah tahun ini.

Baca juga: Puan Maharani Vs Ganjar Pranowo, Siapa yang Lebih Kaya?

“Demi keamanan dan keselamatan semua, kita harus bersabar. Sekarang ini kita tahu sudah muncul varian baru Covid-19. Kita harus pastikan orang yang sudah divaksin tidak tertular,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Namun, sampai saat ini, Pemerintah Arab Saudi masih belum memberikan keputusan terkait kuota jemaah haji Indonesia.

“Kami berharap pemerintah Indonesia dapat berkomunikasi secara efektif, sehingga Pemerintah Arab Saudi bisa memberi kenaikan jumlah kuota jemaah apabila ibadah haji sudah berjalan normal,” harapnya.

Atas dasar itu, Puan berharap pemerintah Indonesia bisa meningkatkan kualitas pelayanan untuk calon jemaah untuk musim haji berikutnya.

Baca juga: Profil Kekayaan Puan Maharani, Cucu Soekarno yang Jadi Juragan Tanah

Sebelumnya diberitakan, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menginstruksikan peniadaan penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah (H)/2021.

Keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers secara dalam jaringan (daring) di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Penyebab pembatalan keberangkatan tersebut disebabkan belum adanya kepastian Pemerintah Arab Saudi mengenai kuota jemaah haji Indonesia.

Karena tak kunjung mendapat kepastian, Pemerintah Indonesia yang sebelumnya telah melakukan berbagai persiapan, belum bisa memutuskan kontrak penerbangan, pelunasan down-payment, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, pelaksanan bimbingan manasik, dan hal-hal terkait lain.

Semua itu akan bisa terselesaikan apabila besaran kuota haji untuk Indonesia telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: Membandingkan Elektabilitas Ganjar Pranowo dan Puan Maharani dari Berbagai Lembaga Survei

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke