Soal Pembatalan Ibadah Haji, Wakil Ketua DPR: Ini Kebijakan Terbaik

Kompas.com - 04/06/2021, 10:30 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus AMI mengatakan, kebijakan pemerintah untuk membatalkan keberangkatan haji merupakan keputusan terbaik.

“Ini kebijakan terbaik yang telah dipikirkan secara matang oleh pemerintah untuk kemaslahatan umat,” katanya melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Salah satu pertimbangan utama pembatalan itu, sebut dia, adalah karena pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Menurutnya, keselamatan jiwa jemaah menjadi prioritas.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu dari lima maqashid syariah selain menjaga agama, akal, keturunan, dan harta.

Baca juga: Utang Garuda Indonesia Membengkak Rp 70 Triliun, DPR Minta Audit Laporan Keuangan

“Ini harus menjadi dasar pertimbangan utama dalam penetapan hukum atau kebijakan oleh pemerintah agar terwujud kemaslahatan bagi masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menginstruksikan peniadaan penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah (H)/2021. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Dalam keterangan persnya, Yaqut mengatakan bahwa pembatalan diperuntukkan kepada jemaah yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lain.

“Kami pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Haji 1442 H/2021,” tuturnya dalam siaran pers.

Baca juga: Nasib Petani Tembakau Terancam, Komisi IV DPR Tolak Revisi Regulasi Rokok

Menurut Yaqut, menunaikan ibadah haji merupakan hal yang wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik, dengan terjaminnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan setiap individu selama berada saat embarkasi atau debarkasi, perjalanan, dan saat berada di Arab Saudi.

“Kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji sebagaimana dimaksud dalam Huruf A terancam pandemi Covid-19 berserta varian baru yang melanda hampir seluruh negara di dunia,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjut dia, pemerintah bertanggung jawab menjaga dan melindungi warga negara Indonesia (WNI), baik yang berada di dalam maupun luar negeri, melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

“Akibat pandemi dalam skala lokal dan global, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021,” jelas Yaqut.

Baca juga: Calon Jemaah Haji RI Batal Berangkat, Wakil Ketua DPR: Keselamatan Jiwa Jadi Prioritas

Selain itu, lanjut dia, Pemerintah Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji. Di sisi lain, pemerintah Indonesia dinilai perlu waktu untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah haji.

“Setelah pertimbangan keselamatan dilakukan dengan mencermati aspek teknis serta persiapan dan kebijakan otoritas Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam rapat kerja (raker) masa persidangan kelima tahun 2020/2021 tanggal 2 Juni 2021, pemerintah Indonesia menyatakan akan menghormati keputusan yang diambil pemerintah terkait,” jelas dia.

Penting diketahui, berdasarkan data dari Worldometers per Kamis (3/6/2021) pagi pukul 06.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), telah ada 172.382.953 orang di dunia yang terinfeksi Covid-19 dengan 3.700.884 orang dilaporkan meninggal dunia.

Di Indonesia sendiri, data per Rabu (2/6/2021) menunjukkan bahwa ada total 1.831.774 kasus infeksi Covid-19 dengan penambahan kasus baru sebanyak 5.246 jiwa.

Baca juga: Mensos Risma Didesak Jelaskan 21 Juta Data Ganda Bansos Saat Rapat di DPR

Terkini Lainnya
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi IV DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi IV DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR
Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

DPR
Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

DPR
Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

DPR
Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

DPR
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

DPR
Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

DPR
24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

DPR
Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

DPR
Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke