Anggota DPR Ini Minta Habib Rizieq Diperlakukan Adil dalam Persidangan

Kompas.com - 22/03/2021, 16:18 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Habib Aboebakar meminta agar Habib Rizieq diperlakukan seperti warga negara pada umumnya. Senin (22/3/2021).Dok. Humas DPR RI Habib Aboebakar meminta agar Habib Rizieq diperlakukan seperti warga negara pada umumnya. Senin (22/3/2021).

KOMPAS.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Aboe Bakar Al-Habsyi yang biasa disapa Habib Aboebakar meminta agar Habib Rizieq Shihab diperlakukan adil sebagai warga negara biasa.

“Ini adalah prinsip equality before the law, yaitu persamaan perlakuan di depan hukum," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (22/3/2021).

Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq memang menolak persidangan secara online dan meminta sidang dilakukan secara offline di di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Terkait itu, Habib Aboebakar meminta agar keputusan Habib Rizieq tersebut dapat dihormati.

Baca juga: Peringatkan Rizieq Shihab yang Mangkir, Hakim: Sikap Begini Tak Untungkan Habib, Tidak Boleh Hambat Sidang

Pasalnya, kata dia, pemaksaan pemeriksaan seorang tersangka untuk tidak hadir dalam persidangan, akan berpotensi mengurangi hak-hak hukum yang seharusnya didapatkan.

“Pada kasus lain seperti kasus Djoko Tjandra sampai dengan Pinangki, semua tersangka bisa leluasa menghadiri persidangan,” ucap Habib Aboebakar.

Berkaca pada dua kasus tersebut, Habib Aboebakar merasa seolah-olah terdapat diskriminasi pada kasus Habib Rizieq.

Baca juga: Rizieq Shihab Menghilang dari Layar, Kuasa Hukum: Mana Habib Rizieq? Buka Layar!

“Seorang tersangka mengotot mau bersidang, namun jaksa tidak menghendaki," tukasnya.

Padahal, proses persidangan, menurut Habib Aboebakar, seharusnya dilakukan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu Kitab Udang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Pemenuhan acara pidana adalah salah satu parameter untuk memastikan bahwa hukum dilaksanakan sebagaimana mestinya. Karena bangsa ini menyepakati bahwa Indonesia adalah negara hukum,” tuturnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS ini juga meminta agar Komisi Yudisial (KY) ikut memperhatikan kasus yang menjadi sorotan publik itu.

Baca juga: Soal Polemik All England, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Lakukan Komunikasi Diplomatik dengan Inggris

Ia kembali menegaskan, tindakan memaksa terdakwa melakukan sidang secara online berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“KY seharusnya memastikan persidangan berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian pula Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), seharusnya memantau persidangan tersebut,” tegasnya.

Ia mengingatkan kepada semua pihak berwenang, untuk konsisten dengan ketentuan Udang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

“Perlu komitmen dari semua pihak untuk tegak lurus mengikuti prosedur yang ada," katanya.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke