Vaksinasi Covid-19 di Lingkungan DPR Berjalan Tertib dan Sesuai Prokes

Kompas.com - 01/03/2021, 19:11 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar memastikan pelaksanaan vaksinasi di lingkungan DPR dijalankan secara tertib dan sesuai protokol kesehatan (prokes).DOK. Runi/nvl (dpr.go.id) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar memastikan pelaksanaan vaksinasi di lingkungan DPR dijalankan secara tertib dan sesuai protokol kesehatan (prokes).

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) Republik Indonesia (RI) Indra Iskandar menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi di lingkungan DPR dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).

“Jadi penerima dan pemberi vaksin diliputi rasa aman,” terang Indra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Bahkan, lanjut Indra, demi mendukung keterbukaan informasi publik, Biro Pemberitaan Parlemen DPR menyediakan platform pengambilan foto untuk pihak yang membutuhkan.

Sebelumnya, Indra menegaskan, pihaknya mendukung penuh program vaksinasi dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan DPR.

Baca juga: Bahas RUU PKS, Pemerintah Tunggu Surat Resmi DPR

“Sampai sekarang atau empat hari pelaksanaan vaksinasi, baru sekitar 3.000 lebih yang mengikuti,” terangnya.

Ia menuturkan, vaksinasi di lingkungan DPR tersebut merupakan jadwal yang telah diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai bentuk proteksi bagi anggota DPR yang rentan terpapar saat menjalankan tugas konstitusional.

Selain anggota DPR, lanjut Indra, pemberian vaksin juga menyasar pegawai di lingkungan DPR.

“Kami juga memberikan vaksin untuk petugas pengamanan dalam (pamdal), petugas cleaning service, tenaga ahli, serta driver dan ajudan. Semuanya masuk dalam daftar kami,” jelasnya.

Baca juga: Dipecat dari Demokrat, Jhoni Allen Akan Di-PAW dari DPR

Lebih lanjut, Indra berharap, program vaksinasi itu bisa segera membentuk herd immunity atau sistem kekebalan kelompok. Dengan demikian, laju penyebaran Covid-19 di Indonesia bisa ditekan.

“Meski harus memakan waktu lama, vaksin merupakan alternatif sekunder untuk mengurangi penyebaran virus. Sudah banyak riset di berbagai negara mengenai hal ini,” tuturnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dimulai sejak Rabu (13/1/2021). Vaksinasi pertama kali diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta perwakilan dari sejumlah latar belakang, seperti tenaga kesehatan, pemuka agama, dan guru.

Program vaksinasi pemerintah tersebut terlaksana setelah adanya lampu hijau dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lewat persetujuan penggunaan darurat (EUA) dan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca juga: DPR RI Minta Vaksinasi untuk Guru Dipercepat

Untuk proses vaksinasi Covid-19, Indonesia menggunakan vaksin Sinovac dari China. Vaksin ini membutuhkan dua kali penyuntikkan dengan jarak waktu 14 hari.

Para penerima vaksin memperoleh kartu vaksinasi dan akan diingatkan kembali untuk penyuntikan vaksin jilid dua.

Saat ini Indonesia telah memasuki program tahap II yang menyasar warga lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun serta pekerja publik, seperti pegawai negeri sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke