Wakil Ketua DPR: UU ITE Jadi Alat untuk Saling Lapor

Kompas.com - 23/02/2021, 18:08 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin menyebut, saat ini, UU ITE ini menjadi alat untuk saling lapor ke kepolisian.DOK. Jaka/Man (dpr.go.id) Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin menyebut, saat ini, UU ITE ini menjadi alat untuk saling lapor ke kepolisian.

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengatakan, Undang-undang ( UU) Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE) menimbulkan kegaduhan di media sosial.

“UU ITE ini menjadi alat untuk saling lapor ke kepolisian. Ini menyebabkan banyak orang yang sebenarnya korban dan tidak bersalah justru dilaporkan,” kata Azis dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung itu menilai, polemik terhadap UU ITE terlihat dari Pasal 27 Ayat 1 dan Ayat 3 serta Pasal 28 Ayat 2.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Korpolkam Usulkan Dana Saksi Masuk APBN 2024

Menurutnya, berkomunikasi dan memperoleh informasi merupakan hak warga Indonesia, sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28E, dan Pasal 28J.

“Pasal- pasal tersebut menjelaskan bahwa setiap individu berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial,” paparnya.

Selain itu, lanjut Azis, individu juga berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Ia menambahkan, perlu ada pemahaman secara yuridis dan normatif terkait penyebaran informasi selain teori hukum.

Baca juga: Revisi UU Pemilu Dinilai Perkuat Kualitas Demokrasi, Wakil Ketua DPR Korpolkam Beberkan Alasannya

“Ada pula konvergensi dari empat bidang ilmu, yakni teknologi telekomunikasi, informasi, dan komunikasi,” tambahnya.

Empat bidang ilmu itu, kata Azis, meliputi UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 16 Tahun 2016 (UU ITE), UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial.

Lebih lanjut, Azis menuturkan, jika terus menimbulkan polemik hukum dan menyebabkan praktik penerapan hukum cacat, UU ITE layak dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

“Karena belum ada literasi digital baik dan banyaknya kasus multitafsir berdasarkan hukum karet, ada baiknya UU ITE dimasukkan dalam Prolegnas 2021,” serunya.

Baca juga: Wakil Ketua DPR RI Korpolkam Ingin Aturan Seragam Sekolah Baru Segera Dijalankan

Terkini Lainnya
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
DPR
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
DPR
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
DPR
Kutuk  Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
Kutuk Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
DPR
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke