KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Kurniasih Mufidayati meminta agar hasil audit terkait kasus investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek diumumkan secara terbuka.
“Karena hal ini penting, kami minta tindak lanjut penyidikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung diumumkan apa adanya,” ujarnya, Senin (22/2/2021).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BP Jamsostek senilai Rp 43 triliun.
Lembaga kejaksaan negara ini telah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
“Jangan sampai ada tindakan yang merugikan hak para pekerja terkait dana tersebut,” kata Kurniasih, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.
Pasalnya, lanjut dia, ada 29,12 juta pekerja yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Rinciannya, sebanyak 24,03 juta orang mengalami pengurangan jam kerja, 2,56 juta orang kehilangan pekerjaan atau menganggur, 1,77 juta orang sementara tidak bekerja, dan 760.000 orang masuk dalam bukan angkatan kerja sebagai dampak pandemi.
Begitu pula dengan pekerja migran Indonesia ( PMI), Kurniasih menjelaskan, bahwa sebagian dari mereka harus kembali pulang ke Tanah Air. Hal ini dilakukan sampai dibukanya pintu penempatan di beberapa negara.
Baca juga: Apindo: Penurunan Nilai Investasi di BP Jamsostek Akibat Pandemi Covid-19
“Oleh karenanya, jangan sampai BP Jamsostek menambah beban masalah. Sebab, korbannya adalah para pekerja,” jelasnya.
Kurniasih berharap, BP Jamsostek menepati janji dalam menjaga keamanan dana para pekerja. Adapun janji tersebut harus dibuktikan dengan kejelasan dari pengungkapan dugaan kasus ini.
Tak hanya janji, ia menekankan, persoalan investasi harus menjadi perhatian serius Direksi dan Dewan Pengawas BP Jamsostek periode ke depan.
"Direksi dan Dewan Pengawas BP Jamsostek yang baru wajib menjaga dana para pekerja yang diberikan ke BP Jamsostek,” imbuh Kurniasih.
Baca juga: Menaker: Pengelolaan Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan Ketat dan Dipagari Regulasi
Ia mengingatkan kembali, jumlah kepesertaan BP Jamsostek per Desember 2020 adalah 50,72 juta pekerja.
Sementara itu, jumlah kepesertaan BP Jamsostek dari PMI dari rentang 2017-2020 sebanyak 747.000 peserta.
Dari jumlah tersebut, peserta BP Jamsostek dari PMI yang aktif pada 2020 sebanyak 389.000 orang.
Baca juga: Dugaan Korupsi di BP Jamsostek, KSPI Bakal Surati Jokowi Lagi
“Lebih dari 50 juta pekerja menitipkan dananya di BP Jamsostek. Para pekerja lah yang saat ini paling cemas atas nasib dana investasi badan negara ini," kata politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.