KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) A Muhaimin Iskandar atau Gus AMI mengatakan, ia mendukung aspirasi warga Sukabumi untuk relokasi tanah atau lahan satu banding satu dari pemerintah.
Kendati demikian, kata Gus AMI, aspirasi tersebut tetap harus melalui kajian mendalam dari berbagai pihak terkait.
“Warga ingin relokasi satu banding satu dan saya kira bisa. Bisa pakai tanah PTPN yang dikelola Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Memang itu penyesuaian dengan keadaan, (tapi) bisa diusahakan semaksimal mungkin,” terang Gus AMI.
Mengingat pandemi Covid-19 yang tidak kunjung berakhir, Gus AMI berpesan agar warga tetap menjaga kesehatan di tengah bencana yang tengah menimpa mereka.
Baca juga: Pandemi Pukul Sendi Kehidupan Masyarakat, Cak Imin: Masyarakat Perlu Saling Bantu
“Semua masyarakat tetap harap jaga kesehatan, supaya tidak mudah terserang penyakit. Jangan lupa untuk selalu gotong royong dan mematuhi protokol kesehatan (prokes),” serunya.
Ucapan tersebut disampaikan Gus AMI dalam kunjungan langsung ke lokasi bencana alam pergerakan tanah di Kampung Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/2/2021).
Dalam kunjungan itu, Gus AMI memimpin Tim Pengawas (Timwas) Pelaksana Penanganan Bencana DPR RI. Ia mengaku sangat khawatir akan kondisi para warga.
“Kementerian Pekerjaan Umum (PU) saya minta untuk segera turun tangan untuk menangani semua pihak terkait dengan legalitas,” tutur Gus AMI dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Cak Imin Optimistis Duet PKB-PKS Menangi Pilkada Cianjur 2020
Sebelumnya, data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukabumi memaparkan, bencana pergerakan tanah yang menimpa Kabupaten Sukabumi tersebut berdampak pada 129 rumah dan ratusan jiwa penduduk.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan masyarakat terdampak bencana di Kecamatan Nyalindung dan Gegerbitung untuk direlokasi.
Pasalnya, dua daerah tersebut memiliki potensi pergerakan tanah dengan kategori menengah hingga tinggi yang perlu diwaspadai.