KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, harus ada evaluasi yang mendasar tentang pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Cipinang.
Dia mengatakan itu saat Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) di Lapas Cipinang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Adapun, kunker tersebut dilakukan ke mitra kerja yang ada di wilayah DKI Jakarta untuk monitoring dan evaluasi kinerja dan memetakan kendala-kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugasnya.
Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut mengatakan, kunjungan tersebut guna merespons banyaknya peredaran narkoba yang diduga pengendaliannya dilakukan para oknum di Lapas.
Tentunya, menurut Aboe, seorang napi seharusnya tidak bisa mengendalikan peredaran narkoba, karena tidak bisa berkomunikasi dengan pihak luar.
Baca juga: Kapolsek Ditangkap karena Narkoba, Pimpinan DPR: Seharusnya Polisi Berikan Contoh yang Baik
"Jika mereka masih bisa berkomunikasi dengan leluasa berarti ada yang salah dengan sistem keamanan lapas. Hal ini harus menjadi atensi dan evaluasi dari Kemenkumham," tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.
Apalagi, kata dia, ada video viral pesta sabu yang diduga terjadi di Lapas Salemba.
Untuk itu, ia meminta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI dan Kepala Divisi Pemasyarakatan memerhatikan hal tersebut dengan baik. Sebab, mereka harus bekerja keras untuk menyelesaikannya.
“Jangan sampai masyarakat melihat seolah lapas menjadi surga untuk peredaran narkoba," tutur Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tersebut.
Baca juga: Buntut Kapolsek Astana Anyar dan Anggotanya Pakai Narkoba, 3 Polsek Dites Urine Mendadak
Aboe juga mengatakan, kasus peredaran narkoba di lapas menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
Misalkan saja, lanjutnya, akhir tahun 2020 kemarin, Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya Kepolisian Resor (Polres) Indonesia Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan modus tangki bensin mobil.
Dari empat orang yang ditangkap mereka menyebut nama HF yang berada di Lapas Cipinang sebagai pengendali barang tersebut.
Demikian pula ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat mengungkap kasus peredaran narkoba dalam sebulan terakhir di wilayah hukum Polres Cianjurdi. Dari sana diketahui tiga kasus peredaran sabu terjadi di lingkungan lapas.
Baca juga: Kapolsek Ditangkap karena Narkoba, Ketua Komisi III: Harus Dipecat dan Dipidana
“Para tersangkanya masih dalam satu jaringan yang jika diurut juga merupakan jaringan Lapas Cipinang," jelasnya.