Revisi UU Pemilu Dinilai Perkuat Kualitas Demokrasi, Wakil Ketua DPR Korpolkam Beberkan Alasannya

Kompas.com - 09/02/2021, 19:34 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M Azis Syamsuddin mengatakan, terdapat argumen kuat mengenai urgensi revisi Undang-undang ( UU) Pemilihan Umum ( Pemilu).

“Pertama, UU Pemilu saat ini telah menyebabkan kompleksitas penyelenggaraan Pemilu lima kotak, yaitu Pemilihan Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan DPRD kabupaten atau kota,” terangnya.

Ia melanjutkan, tingginya invalid votes atau surat suara tidak sah dan wasted votes atau surat suara terbuang, ikut menyumbang alasan perlu diadakannya revisi UU Pemilu.

“Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVII/2019 tentang Rekonstruksi Keserentakan Pemilu bisa menjadi alasan yang tepat,” kata Azis dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Rapat dengan Menkes, Anggota DPR Pertanyakan soal Jamu Tradisional yang Belum Dianggarkan

Di samping itu, kata Azis, putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019 tentang enam varian model pemilu serentak untuk digagas pengubah UU sesuai ketentuan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 perlu juga dipertimbangkan.

“Alasan lain mengapa revisi ini penting, yaitu adanya desain kelembagaan penyelenggara Pemilu yang cenderung belum berimbang,” katanya.

Menurutnya, proses Pemilu selama ini belum bisa membangun posisi dan relasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Adapun alasan lain, kata politisi Partai Golkar tersebut, adalah kebutuhan penyelarasan pengaturan dengan berbagai putusan MK terkait UU Pemilu, seperti hak pilih, mantan terpidana, dan hal-hal krusial lainnya.

Baca juga: Jawab Pertanyaan DPR soal Anggaran Tinggi, Ini Penjelasan Menkes

“Alasan yang tak kalah penting, yakni berkaitan dengan penyelesaian permasalahan keadilan Pemilu dengan terlalu banyak ruang saluran. Hal ini akan membuat keadilan dan kepastian hukum sulit tercapai,” paparnya.

Dalam keterangan tertulisnya, Azis pun berpendapat, revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu penting dan relevan untuk dilakukan. Sebab, melalui revisi, kualitas demokrasi bisa terus diperkuat.

“Saya menyerap aspirasi dari masyarakat dalam rangka menyempurnakan sistem demokrasi dan politik di Indonesia,” tegasnya.

Selain itu, Azis mengaku, terdapat beberapa kecenderungan sejumlah partai politik (parpol) ingin menunda revisi Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan terlaksana pada 2024.

Baca juga: Ketua DPR: Pers Sumber Inspirasi Bangkit dari Pandemi

Menurutnya, revisi tersebut bukan bertujuan untuk menggugurkan amanat UU Pilkada 2016 yang melahirkan ketentuan terjadinya penyelenggaraan Pemilu secara serentak pada 2024.

"Justru sebaliknya, revisi UU Pemilu dibutuhkan untuk mencari solusi atas sejumlah kekhawatiran bila Pilkada dan Pemilu diselenggarakan serentak,” kata Azis.

Sejumlah kekhawatiran tersebut, imbuh Azis, seperti kesiapan anggaran, kesiapan penyelenggara, kesiapan pemilih, serta keadilan dan kepastian hukum. Semua hal ini penting untuk memperkuat kualitas dan legitimasi Pemilu.

Lebih lanjut, Azis mengimbau, apabila sejumlah fraksi di DPR memutuskan untuk tetap merevisi UU Pemilu, maka fokus pembahasan harus berkenaan dengan upaya mencari solusi dalam rangka membangun sistem penyelenggaraan Pemilu yang efektif dan efisien.

Baca juga: Jokowi Minta Warga Aktif Kritik, Anggota DPR: Tak Satu Kata dengan Perbuatan

“Hal ini sebagai upaya menyempurnakan sistem demokrasi di Indonesia dan diharapkan publik tidak berspekulasi tentang rencana DPR melakukan revisi terhadap UU Pemilu,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi IV DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi IV DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR
Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

DPR
Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

DPR
Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

DPR
Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

DPR
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

DPR
Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

DPR
24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

DPR
Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

DPR
Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke