KOMPAS.com – Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyayangkan meluasnya kerusuhan dari aksi massa di sejumlah kota Amerika Serikat ( AS).
Melihat hal tersebut, ia meminta pemerintah, dalam hal ini Perwakilan RI di AS, untuk memastikan keselamatan para warga negara Indonesia ( WNI) di sana.
"Pemerintah Indonesia, melalui perwakilan di AS harus memastikan dan mengikuti dari dekat perkembangan di AS, menyusul aksi kerusuhan yang terjadi di sejumlah kota,” kata Meutya dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5/2020).
Menurut dia, kerusuhan itu berpotensi makin meluas. Perwakilan Pemerintah RI di AS pun dimintanya menghubungi WNI secara acak untuk memastikan kondisi keamanan mereka.
Baca juga: Wanita Afrika-Amerika yang Dipukuli Kepala Polisi di AS Picu Protes Massa
"Terus berikan informasi melalui website resmi maupun hotline atau aplikasi yang Kementerian Luar Neger (Kemlu) RI untuk memberikan kondisi dan informasi secara update,” imbuh Meutya.
Selain itu, dirinya mengimbau agar WNI di AS sebisa mungkin untuk tidak keluar rumah hingga situasi aman terkendali.
Adapun, munculnya kerusuhan tersebut dipicu aksi protes massa akibat kematian warga kulit hitam George Floyd di tangan polisi yang menangkapnya di Minneapolis, AS.
Meutya juga mengatakan bahwa pemerintah AS perlu meredam gejolak chaos dengan memastikan perbedaan perlakukan tidak terjadi di Amerika Serikat.
Apalagi, lanjutnya, negara Pam Sam itu memiliki Declaration of Independence, sebagai bagian dari sejarah terbentuknya negara Amerika Serikat.
Baca juga: Demo Rusuh atas Kematian George Floyd Terus Meluas, Kondisi WNI di AS Aman
Deklarasi kemerdekaan memuat poin-poin yang dijadikan dasar dari sebuah kekuatan bagi kebebasan umat manusia, yaitu Hak Asasi Manusia (HAM).
"Ini penting karena unrest di AS tentu mendapat perhatian dunia dan jika tidak ditangani secara cepat dan profesional melalui pendekatan-pendekatan persuasif, dikhawatirkan akan menjadi contoh kurang baik bagi negara lain," ujar Meutya.