KOMPAS.com – Selasa (26/5/2020), Presiden Joko Widodo mengatakan akan mengerahkan aparat TNI dan Polri secara masif di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Upaya itu diharapkan akan membuat masyarakat makin disiplin mematuhi ketentuan PSBB, sehingga kurva penularan coronavirus disease 2019 ( Covid-19) akan menurun.
Selain itu, aparat TNI dan Polri juga akan bermanfaat untuk menjaga kedisiplinan masyarakat dalam menjalani new normal atau tatanan baru usai PSBB.
Menurut Anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding, upaya pemerintah itu tidak perlu dipersoalkan.
Baca juga: Jokowi Minta TNI-Polri Ditambah di Daerah yang Angka Covid-19 Tinggi
“Tidak perlu dipersoalkan karena memang butuh banyak personel. Jumlah masyarakat Indonesia cukup banyak, yakni ratusan juta jiwa,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5/2020).
Ia melanjutkan, penerjunan TNI-Polri itu dalam konteks ikut menjaga dan mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol baru menghadapi pandemi.
Selain itu, tingkat kesadaran masyarakat juga masih kurang baik dengan banyaknya warga yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Tentu nanti ada prosedur tetap (protap) tentang bagaimana mendisiplinkan masyarakat dan tindakan apa saja yang dilakukan Polisi, TNI, dan aparat lain,” ujar politikus Fraksi PKB itu.
Baca juga: Doni Monardo: Pengerahan TNI-Polri Bukan untuk Menakuti Masyarakat...
Oleh karena itu, imbuh dia, masyarakat tidak perlu khawatir karena tetap akan terawasi dengan baik.
Karding juga berpendapat bahwa perlu cara lain untuk mendisiplinkan masyarakat Indonesia dalam rangka menghadapi Covid-19.
Menurut dia, tradisi masyarakat Indonesia terhadap suatu hal adalah persuasi kultural, sehingga diharapkan ada semacam kampanye kultural untuk membudayakan pola hidup sesuai protokol kesehatan.