Wakil Ketua DPR Paparkan Proses Penyusunan UU Kepada Dosen dan Mahasiswa

Kompas.com - 19/05/2020, 19:44 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin.DOK. DPR RI Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin.

KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin, memberi bimbingan teknis (bimtek) atau pemahaman terkait penyusunan peraturan perundang-undangan kepada dosen dan mahasiswa, Senin (18/5/2020).

Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memberi gambaran utuh terkait proses kerja legislasi DPR RI.

Pemaparan secara daring tersebut dimoderatori Wakil Dekan III Fakultas Hukum UPN Veteran Heru Suyanto.

Pada kesempatan tersebut Azis mengatakan, pembahasan undang-undang (UU) dapat dilakukan secara baik bila DPR RI dan pemerintah memiliki tekad kuat dalam menyelesaikan pembahasan UU.

Baca juga: DPR Sahkan Perppu Stabilitas Ekonomi untuk Penanganan Covid-19 Jadi UU

“DPR bertugas membuat UU bersama pemerintah,” kata Azis, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Azis mengatakan, pembahasan UU dimulai dari penyusunan Naskah Akademik (NA) yang berfungsi untuk melihat tingkat urgensi dan kegentingan Rancangan Undang-Undang ( RUU).

“Selanjutnya, pemerintah membuat surat presiden (surpres) yang berisi penunjukan menteri yang ditugaskan membahas UU bersama DPR. Setelahnya, DPR akan membawa surpres itu dalam Rapat Pimpinan (Rapim),” kata Azis.

Kemudian, Rapim melalui Rapat Bamus (Badan Musyawarah) akan memutuskan apakah RUU ini akan dibahas pada panitia khusus (pansus) yang terdiri dari gabungan komisi, atau di salah satu Komisi DPR saja.

Baca juga: Perppu Nomor 1 Tahun 2020 untuk Tangani Pandemi Covid-19 Resmi Jadi UU

Azis pun bercerita, dalam Rapat Bamus sering terjadi perdebatan akademis dan politis terhadap RUU. Menurut Azis, hal tersebut wajar karena setiap partai politik melalui fraksinya menuangkan usulan dengan panjang lebar.

“Hasil Rapat Bamus dibawa ke Rapat Paripurna untuk dilakukan pengesahan terhadap pembahasan usul RUU tersebut. Rapat Paripurna biasanya dilakukan secara terbuka,” kata Azis.

Setelah usul inisiatif RUU disahkan, setiap fraksi DPR diminta membuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dilakukan pendalaman.

Sifat DIM pun beragam, ada yang tetap dan tidak tetap. Biasanya, yang kerap menjadi perdebatan dan perubahan adalah sejumlah pasal pada DIM tidak tetap.

Baca juga: DPR Setuju Perppu Penanganan Covid-19 Jadi UU, Uji Materi di MK Terus Berjalan

Azis mengungkapkan, pembahasan RUU juga melibatkan banyak akademisi, tokoh masyarakat, LSM, dan unsur lainnya. Hal tersebut guna meningkatkan partisipasi publik.

Setelahnya, pengesahan RUU pun dilakukan secara bertahap, mulai dari pengesahan tingkat I di tingkat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau pansus, dan pengesahan tingkat II di tingkat Rapat Paripurna.

Sementara itu, Azis mengatakan, dalam fungsi anggaran (budgeting), usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berasal dari pemerintah, untuk kemudian dibahas bersama DPR.

Namun di luar fungsi budgeting, baik pemerintah atau DPR mampu mengusulkan inisiatif terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU).

Baca juga: Lockdown Lokal, Anggota Komisi II DPR Ingatkan soal Aturan di UU Karantina Kesehatan

Setelah pemaparan Azis selesai, peserta diskusi memberi sejumlah pertanyaan dan masukan.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke