Komisi III DPR: Kedatangan 500 TKA China Buat Warga Iri karena Tidak Diprioritaskan

Kompas.com - 18/05/2020, 15:10 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Politisi PKS Aboe Bakar Al Habsyi saat ditemui di bilangan Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2018).Reza Jurnaliston Politisi PKS Aboe Bakar Al Habsyi saat ditemui di bilangan Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2018).

KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy mempertanyakan pemerintah atas rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Menurut dia, rencana ini membuat masyarakat iri hati dan menimbulkan keresahan di mana seolah-olah warga China lebih diprioritaskan ketimbang warga sendiri.

"Di tengah wabah Covid-19 pemerintah membatasi pergerakan masyarakat dan meminta tetap tinggal di rumah, namun di sisi lain para TKA China diperbolehkan masuk ke Indonesia,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (18/5/2020).

Terlebih lagi, lanjutnya, situasi saat ini juga banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami masyarakat. Namun, pemerintah malah memberikan peluang TKA China mencari pekerjaan di Indonesia.

Baca juga: Tak Bebani Keuangan Negara, Satgas Lawan Covid-19 DPR Berkontribusi Tangani Pandemi

Untuk itu, Aboe pun menyayangkan rencana tersebut karena pemerintah tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal. Terlebih, saat ini terjadi pula penolakan dari masyarakat, DPRD Sulawesi Tenggara, hingga pemerintah daerah.

Dia menilai, persoalan ini seharusnya diperhatikan dengan baik oleh pemerintah pusat, yaitu dengan memberdayakan warga setempat dengan tetap memperhatikan transfer of knowledge.

"Hal ini tidak boleh terjadi, pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat sendiri," papar politisi dari PKS tersebut.

Dia pun menyebut sikap pemerintah pusat yang berencana mendatangkan 500 TKA tersebut menunjukkan ketidakpekaannya pada nasib rakyat sendiri.

Baca juga: Komisi V DPR Minta Polri Usut Praktik Jual-Beli Surat Bebas Covid-19

“Bukankah sudah ada Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia,” sebutnya.

Aboe pun menegaskan, aturan yang berlaku sejak Kamis (2/4/2020) seharusnya masih efektif sampai sekarang. Direktorat Jenderal Imigrasi pun harus konsisten melakukan pemberlakuan peraturan tersebut.

"Saya minta Kemenkumham menjalankan fungsinya dengan baik, bukankah seharusnya para WNA ini tidak bisa masuk ke Indonesia. Jangan sampai publik melihat ada pengistimewaan warga China," tandasnya.

Adapun, rencananya 500 TKA asal China ini akan bekerja di perusahaan PT Virtue Dragon Nikel Industry (VDNI), Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: DPR Sahkan Berbagai UU, dari Perppu Nomor 1 Tahun 2020 sampai UU Minerba

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke